Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Versi Kuasa Hukum dan KPK

Kronologi proses penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat pemeriksaan terkait kasus Harun Masiku, Senin (11/6/2024).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Kronologi Penyitaan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Versi Kuasa Hukum dan KPK
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy beri keterangan pers soal rencana melaporkan tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kronologi penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Senin (11/6/2024).

Diketahui, Hasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Senin kemarin.

Dalam prosesnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel Hasto.

Selain ponsel, catatan dan agenda milik Hasto juga disita melalui stafnya bernama Kusnadi.

Kusnadi dipanggil penyidik KPK ke lantai 2 ruang pemeriksaan.

Kronologi Penyitaan Ponsel Versi Hasto dan Kuasa Hukumnya

Setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto menjelaskan perihal barang pribadinya yang disita melalui stafnya.

Menurutnya, stafnya dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.

"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ucap Hasto, Senin.

Hasto pun menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.

Sebab, Hasto menilai, statusnya masih saksi sedangkan penyitaan merupakan bentuk pro justitia.

Baca juga: Daftar Barang Hasto dan Stafnya yang Disita KPK hingga Murka Laporkan 3 Penyidik ke Dewas

Bahkan, menurut Hasto, ia tak didampingi kuasa hukum saat proses penyitaan.

"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana."

"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," jelas Sekjen PDIP itu.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas