Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Dana Indonesiana 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut syarat dan cara daftar program Dana Indonesiana 2024 yang dibuka selama bulan Juni 2024.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pendaftaran Dana Indonesiana 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Instagram @budayasay
Dana Indonesiana 2024 - Berikut syarat dan cara daftar program Dana Indonesiana 2024 yang dibuka selama bulan Juni 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dan cara daftar program Dana Indonesiana 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka pendaftaran untuk penerima manfaat Dana Indonesiana tahun 2024.

Pendaftaran Dana Indonesiana dibuka selama bulan Juni 2024.

Mengutip Instagram @budayasaya, Dana Indonesiana adalah dana yang diakumulasikan dalam bentuk dana abadi yang hasil kelolaan dan pengembangannya digunakan untuk mendukung kegiatan pemajuan kebudayaan.

Tahun ini, Dana Indonesiana mengusung tema 'Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan'.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan dengan adanya Dana Indonesiana diharapkan dapat membantu para pelaku budaya untuk memanfaatkan kreatifitasnya dalam bidang kebudayaan.

“Seperti kita ketahui bersama bahwa pembiayaan untuk kegiatan kebudayaan selama ini masih sangat minim, sehingga berbagai inisiatif dan kreatifitas bidang kebudayaan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan melalui Dana Abadi Kebudayaan, kondisi tersebut dapat diatasi dan diperbaiki sehingga berbagai inisiatif masyarakat di bidang kebudayaan tersebut dapat diakomodir dan difasilitasi sebagai investasi jangka panjang," kata Hilmar, dikutip dari laman resmi Kemdikbud.

Berita Rekomendasi

Nantinya, para penerima akan mendapatkan dukungan dana maksimal Rp 750 juta, termasuk pajak.

Para penerima dapat menggunakan dukungan dana ini untuk persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan kebudayaan.

Syarat Penerima Dana Indonesiana 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Perseorangan/komunitas/lembaga kebudayaan
  • Aktif melaksanakan kegiatan kebudayaan selama 2 tahun terakhir

Baca juga: Pelaku Seni Harap Dana Indonesiana untuk Sektor Kebudayaan Tetap Dipertahankan Pemerintah

6 Kategori yang Dibuka

  • Sinema Mikro
  • Penciptaan Karya Kreatif dan Inovatif
  • Pendayagunaan Ruang Publik
  • Dokumentasi Karya/Pengetahuan Maestro atau OPK Rawan Punah
  • Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya
  • Dukungan Institusional Bagi Organisasi Kebudayaan

Cara Daftar

  • Akses laman https://danaindonesiana.kemdikbud.go.id/daftar
  • Isi semua formulir pendaftaran
  • Pilih program yang akan diikuti
  • Jika pendaftaran berhasil, kamu dapat masuk kembali dengan menggunakan email dan password yang sudah terdaftar
  • Selanjutnya, kamu dapat mengisi formulir proposal
  • Periksa kembali formulir, jika masih ingin memperbaiki, maka dapat menyimpannya sebagai draft
  • Setelah formilir dikirim, data tidak dapat diubah

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait Dana Indonesiana

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas