Bambang Susantono Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya
Bambang Susantono mempunyai sejumlah tugas diantaranya mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan "market sounding"
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana mengatakan sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai sejumlah tugas diantaranya mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan "market sounding" pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
Baca juga: Terjadi Kelebihan Pasokan, Industri Semen Berharap ke Proyek Pembangunan IKN
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," katanya, Kamis, (13/6/2024).
Pengangkatan Bambang dilakukan melalui Keppres yang diteken Jokowi pada 11 Juni lalu. Keppres bernomor 39/M berisi tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca juga: Tenaga Ahli Otorita IKN Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Ari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.