Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Susantono Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya

Bambang Susantono mempunyai sejumlah tugas diantaranya mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan "market sounding"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bambang Susantono Dapat Jabatan Baru dari Jokowi, Ini Tugasnya
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Mantan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono. Bambang Susantono diangkat Jokowi sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat mantan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Koordinator Staf Presiden Ari Dwipayana mengatakan sebagai Utusan Khusus Presiden, Bambang Susantono mempunyai sejumlah tugas diantaranya mendorong masuknya investasi asing di IKN dan membantu pelaksanaan "market sounding" pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.

Baca juga: Terjadi Kelebihan Pasokan, Industri Semen Berharap ke Proyek Pembangunan IKN

"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerjasama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," katanya, Kamis, (13/6/2024).

Pengangkatan Bambang dilakukan melalui Keppres yang diteken Jokowi pada 11 Juni lalu. Keppres bernomor 39/M berisi tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Baca juga: Tenaga Ahli Otorita IKN Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara

"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Ari.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas