Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa OJK soal Dugaan Pemalsuan, Bareskrim Sita Risalah Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel Palsu

Dalam pemeriksaan itu, Vanda mengatakan, diketahui terdapat dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB. 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Periksa OJK soal Dugaan Pemalsuan, Bareskrim Sita Risalah Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel Palsu
net
Gedung Bank Sumsel Babel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita dokumen risalah akta palsu terkait Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2020.

Penyitaan ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat pada Senin (10/6/2024) lalu.

"Benar penyidik sudah memeriksa saksi dari OJK pusat pada Senin (10/6) di Bareskrim," kata Kanit IV Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano wartawan, Kamis (13/6/2024).

Vanda mengatakan, pemeriksaan dilakukan lantaran sesuai dengan peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan Bank BSB melaporkan dokumen risalah RUPSLB kepada OJK pusat dan regional. 

"OJK sesuai dengan peraturan Bank Indonesia menerima laporan kegiatan non keuangan dari Bank BSB dalam hal pelaksanaan RUPSLB," ungkapnya. 

Baca juga: Video Polda Jabar Benarkan Iptu Rudiana Diperiksa Propam Polri secara Tertutup terkait Kasus Vina

Dalam pemeriksaan itu, Vanda mengatakan, diketahui terdapat dua salinan risalah akta dari notaris terkait RUPSLB BSB. 

BERITA REKOMENDASI

Oleh karenanya ia mengatakan penyidik langsung menyita salinan risalah RUPSLB BSB yang diduga palsu dari pihak OJK Pusat.

"Yang mana terdapat dua salinan risalah akta Notaris, lalu BSB membuat laporan non keuangan atas RUPSLB ke OJK dengan underlyingnya yang menyertakan salinan risalah akta yang tidak benar sehingga dilakukan penyitaan," jelasnya. 

Lebih lanjut, Vanda menjelaskan sejatinya penyidik juga turut memanggil pihak OJK Regional 7 wilayah Sumatera Bagian Selatan untuk diperiksa pada Senin (10/6) kemarin.

Hanya saja, kata dia, pihak OJK Regional 7 tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik.

Baca juga: Diperiksa Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB Bank Sumsel Babel, Bareskrim Minta Notaris Kooperatif

Untuk itu, penyidik akan segera melayangkan surat panggilan kedua kepada pihak OJK Regional 7.

"Pada hari tersebut OJK Regional 7 tidak hadir dan akan dibuat panggilan pemeriksaan kedua," jelasnya. 

Kasus Naik Penyidikan

Bareskrim Polri meningkatkan kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) dari penyelidikan ke penyidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas