Kominfo ‘Take Down’ Hampir 3 Juta Konten Judi Online, Ribuan Rekening Bank Diblokir
Menurut Budi Arie, dalam kurun waktu itu Kominfo mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terkait aktivitas judi online kepada Bank Indonesia
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Pihak Kominfo menunggu respons dalam satu minggu ini.
"Kami sudah panggil (Telegram) jadi kami sudah kirim surat kedua untuk di follow up. Ada pending meter sampai 600 konten untuk segera dituntaskan," ujar Semuel.
Apabila surat ketiga Telegram masih tidak memberi respons, pemerintah akan mengambil tindakan pemblokiran.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah berupaya untuk memerangi judi Online yang kian marak di Indonesia.
Pemerintah sudah banyak menutup situs judi Online.
"Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi Online sudah ditutup," kata Jokowi dalam pernyataan persnya, Rabu, (12/6/2024).
Jokowi juga telah membentuk Satgas judi online yang dinahkodai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Dengan adanya Satgas diharapkan dapat mempercepat pemberantasan judi Online.
"Harapanya dapat percepat pemberantasan judi online," katanya.
Namun menurut Presiden judi online sifatnya transnasional. Judi Online bersifat lintas batas, negara, dan otorisasi.
Sehingga kata Presiden, pertahanan yang paling penting adalah dari masyarakat sendiri.
"Pertahanan kita sendiri dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing," pungkasnya.