Maqdir Ismail Minta KPK Kembalikan Ponsel dan Catatan Milik Hasto Kristiyanto
Maqdir Ismail meminta KPK mengembalikan ponsel hingga catatan strategi pemenangan Pilkada milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan ponsel hingga catatan strategi pemenangan Pilkada milik Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Ponsel dan catatan milik Hasto disita penyidik KPK melalui stafnya, Kusnadi.
Hal itu terjadi ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku beberapa waktu lalu.
"Sebaiknya pimpinan KPK mengembalikan apa yang mereka ambil, apa yang mereka sita. Itu kalau mereka mau gentle sebagai penegak hukum yang baik dan bermartabat," kata Maqdir saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Maqdir mengatakan, penyitaan barang milik Hasto dan stafnya tak sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Karena ini kan bukan dalam keadaan tertangkap tangan orang melakukan kejahatan. Kalau tertangkap tangan orang melakukan kejahatan boleh disita seperti itu," ujarnya.
Baca juga: 3 Bantahan KPK Terkait Pengakuan Kubu Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa Penyidik, Ditantang Buka CCTV
Dia menilai, penyitaan barang tersebut adalah cerminan buruk penegakan hukum di Indonesia.
"Itu cermin buruk penegakan hukum yang dipertontonkan kepada masyarakat. Sayang gitu lho," ungkap Maqdir.
Menurut Maqdir, pimpinan KPK mestinya melakukan penindakan terhadap penyidik Rossa Purbo Bekti yang melakukan penggeledahan.
"KPK ini sudah selama ini terpuruk dengan banyak hal ditambah lagi oleh oknum seperti ini. Mestinya pimpinan KPK bertindak," ujarnya.
Di sisi lain, dia berpendapat bahwa Dewan Pengawas (Dewas) seharusnya juga melakukan tindakan setelah menerima laporan.
Baca juga: Seloroh Hasto di Acara PDIP: Tolong AC-nya Jangan Terlalu Dingin Seperti di KPK
"Paling tidak Dewas yang sudah mendapat laporan kemarin, mestinya mereka sebagai pengawas di kegiatan-kegiatan KPK, mestinya mereka melakukan tindakan yang jelas," ujar Maqdir.
Adapun, Hasto diperiksa penyidik KPK selama empat jam ihwal kasus yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).
Di sela-sela pemeriksaan, KPK menyita 2 handphone (HP) milik Hasto dan catatan partai melalui stafnya bernama Kusnadi.
Selain itu, 1 milik milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 juga disita penyidik KPK.