Copot Afriansyah Noor dari Sekjen, PBB Pastikan Siap Jika Digugat
Penjabat (Pj) Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid memastikan partainya siap jika digugat mantan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Fahri Bachmid memastikan partainya siap jika digugat mantan Sekretaris Jenderal Afriansyah Noor.
Fahri mempersilakan Afriansyah mengambil langkah hukum sebagai bentuk hak konstitusional untuk menggugat keputusan PBB.
"Kami akan sangat menghargainya sepanjang upaya itu dilakukan dalam koridor yang disediakan oleh hukum positif," kata Fahri kepada Tribunnews.com, Selasa (18/6/2024).
Dia menegaskan, PBB akan menggunakan hak legalnya untuk mencermati sungguh-sungguh segala upaya hukum yang akan diambil Afriansyah.
Fahri menyebut, PBB menghormati prinsip negara hukum jika Afriansyah benar-benar mengambil langkah hukum.
"Semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya," ujarnya.
Terpisah, Afriansyah menyebut bahwa dirinya dan tim internal masih sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum.
"Belum, sedang saya dan tim pikirkan," kata Afriansyah saat dikonfirmasi, Selasa.
Afriansyah juga mengaku belum berkomunikasi dengan Fahri terkait pencopotan tersebut.
"Belum ada komunikasi," ungkapnya.