Korupsi Kian Menggila, Hardjuno Sarankan Perkuat Penegakan Hukum dan Ciptakan Pemerintahan Bersih
Hal ini membuktikan bahwa absennya korupsi bukanlah utopia, melainkan sebuah visi yang diwujudkan dengan komitmen dan kerja keras.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Muhammad Zulfikar
Hal ini tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan.
Meskipun mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal.
Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).
Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggambarkan betapa suramnya penyakit korupsi di Indonesia.
“Ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum terjadi setiap tahun. Modus operandinya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara.
Akan tetapi dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat.
Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa.
“Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik, menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” terangnya.
Selain itu lanjutnya, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik.
Korupsi menumbuhkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
“Bahkan korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan,” tutunya.
Dia mengaku pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas korupsi. Namun, upaya pemberantasan korupsi masih menghadapi banyak tantangan dan kendala.
Salah satu tantangan terbesar adalah masih lemahnya sistem penegakan hukum.
Hal ini terlihat dari banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia.