Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Berencana Blokir Platform X, Pengamat: Percuma Kalau Masih Bisa Diakses Lewat Cara Lain

Pemblokiran ini karena Elon Musk, pemilik X, mengubah kebijakan dengan membolehkan pengunggahan konten dewasa atau pornografi.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pemerintah Berencana Blokir Platform X, Pengamat: Percuma Kalau Masih Bisa Diakses Lewat Cara Lain
Screenshot
Ilustrasi Twitter yang kini telah rebranding nama menjadi X. Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memblokir media sosial X (dulu Twitter) di Indonesia. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana memblokir media sosial X (dulu Twitter) di Indonesia.

Pemblokiran ini karena Elon Musk, pemilik X, mengubah kebijakan dengan membolehkan pengunggahan konten dewasa atau pornografi.

Pengamat siber, Pratama Persadha, menilai pemblokiran ini akan jadi polemik besar bagi pemerintah. Mengingat konten dewasa di X hanya sebagian kecil, ketimbang melimpahnya informasi dari penggunanya dari berbagai mancanegara.

"Memblokir X bisa saja dilakukan oleh pemerintah, namun tentu saja hal tersebut akan menjadi polemik besar di masyarakat, dimana tidak semua konten yang berada di X adalah konten dewasa, dan masih banyak lagi konten yang berguna dan bermanfaat yang dibagikan di paltform X," kata Pratama kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya langkah paling tepat yang bisa diambil pemerintah adalah bekerja sama dengan X untuk tidak membagikan konten yang sudah diberi label konten dewasa kepada pengguna di Indonesia.

Hal ini menurutnya sebagai upaya sama - sama untung di mana platform X akan tetap bisa menjalankan bisnis barunya soal konten dewasa berbayar, di satu sisi pengguna Indonesia tidak terpapar kebijakan baru Elon Musk tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Sebab jika pemerintah bersikeras memblokir X, warga Indonesia sudah paham bagaimana caranya untuk tetap bisa mengakses platform itu.

"Dengan demikian X akan tetap bisa menjalankan bisnis barunya yaitu konten dewasa berbayar, namun masyarakat Indonesia tidak terpapar kepada semakin banyaknya konten dewasa yang beredar di Indonesia, karena meskipun pemerintah memblokir platform X, sudah banyak warga masyarakat yang mengetahui bagaimana caranya mengakses situs atau platform yang di blokir oleh Pemerintah Indonesia," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas