Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasdi Eks Sekjen Kementan: SYL Beri Uang Rp 800 Juta ke Firli soal Penyelidikan Kasus Pengadaan Sapi

Kasdi menyebut SYL menyerahkan uang kepada Firli sebesar Rp 800 juta terkait penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Kasdi Eks Sekjen Kementan: SYL Beri Uang Rp 800 Juta ke Firli soal Penyelidikan Kasus Pengadaan Sapi
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Kasdi menyebut SYL menyerahkan uang kepada Firli sebesar Rp 800 juta terkait penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono menyebut adanya pemberian uang Rp 800 juta terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Kasdi mengungkapkan uang itu diberikan langsung oleh eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.

Adapun hal ini disampaikan Kasdi saat hadir sebagai saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Awalnya, ketua majelis hakim, Rianto Adam Pontoh bertanya ke Kasdi terkait pengetahuanya atas hubungan antara SYL dan Firli.

Lalu, dia mengetahui adanya pertemuan antara SYL dan Firli ketika di sebuah lapangan badminton.

Adapun, hal itu diketahuinya dari mantan ajudan SYL, Panji Hartanto serta pemberitaan di media.

"Apakah saudara tahu ada hubungan antara Menteri Pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan itu ada?" tanya hakim.

BERITA REKOMENDASI

"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi.

"Sering ketemu?" tanya hakim.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," jawab Kasdi.

Baca juga: Bukan Bahas Kasus, Komisioner KPK Alexander Marwata Disebut Pernah Minta Bantuan SYL Bikin Program

Lalu, hakim mencecar Kasdi lagi apakah pernah bertanya kepada Panji terkait tujuan SYL bertemu dengan Firli.

Kemudian, Kasdi tidak menjelaskan secara gamblang, namun dia mengatakan bahwa SYL pernah mengumpulkan pejabat eselon I terkait adanya penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan.


"Apakah Saudara pernah ndak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan Ketua KPK (Firli Bahuri) di lapangan badminton yang di berita itu?" tanya hakim.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik oleh KPK," jawab Kasdi.

Kasdi mengatakan setelah SYL mengatakan hal itu, lantas mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu meminta kepada pejabat eselon I untuk patungan hingga terkumpul Rp 800 juta.

Adapun uang itu, kata Kasdi, digunakan untuk diberikan kepada Firli dengan tujuan agar penyelidikan kasus pengadaan sapi di Kementan dapat diantisipasi.

"Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," jelas Kasdi kepada hakim.

"Sharing khusus apa ini? sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta (salah satu terdakwa) bahwa ada kebutuhan Rp 800 (juta) yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya hakim lagi.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

"Dikumpulkan?" tanya hakim.

"Rp 800 juta," jawab Kasdi.

Baca juga: Respons KPK soal Keinginan SYL yang Minta Sidang TPPU Dipercepat karena Sudah 70 Tahun

Ternyata, kata Kasdi, uang itu diserahkan ke Firli lewat Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Sebagai informasi, Irwan Anwar merupakan suami dari keponakan SYL, Andi Tenri Natassa.

Mendengar kesaksian Kasdi, hakim pun kembali bertanya terkait alasan uang itu harus diserahkan oleh Irwan.

Namun, Kasdi mengaku tidak tahu alasan uang itu harus diserahkan oleh Irwan ke Firli.

Dia menyebut hanya tahu bahwa uang itu diperuntukan untuk Firli.

"Ya, informasi yang saya terima dari Pak Hatta untuk disampaikan awalnya Pak Hatta tidak menyampaikan itu."

"Setelah beberapa lama, Pak Hatta sampaikan, termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan sdisampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah, kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah Saudara Pak Menteri," beber Kasdi.

Kendati demikian, Kasdi mengatakan uang Rp 800 juta itu awalnya diserahkan ke Hatta setelah terkumpul, lalu baru diserahkan ke Irwan.

Baca juga: Respons KPK soal Keinginan SYL yang Minta Sidang TPPU Dipercepat karena Sudah 70 Tahun

Namun, sambugnnya, dia tidak mengetahui apakah uang itu sudah diberikan ke Firli oleh Irwan.

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

"Tapi uang itu sudah diserahkan, ya?" tanya hakim.

"Sudah," jawab Kasdi.

"Apakah ada tanda terima, Saudara ndak tahu?" tanya hakim.

"Tidak tahu," jawab Kasdi.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas