SYL Perintahkan Eselon I Kementan Beri Uang Rp800 Juta ke Firli Bahuri Untuk Kondisikan Kasus
Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pejabat eselon I Kementerian Pertanian mengumpulkan uang Rp 800 juta guna diberikan kepada Firli Bahuri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).
SYL yang juga politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.