Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Perintahkan Eselon I Kementan Beri Uang Rp800 Juta ke Firli Bahuri Untuk Kondisikan Kasus

Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta pejabat eselon I Kementerian Pertanian mengumpulkan uang Rp 800 juta guna diberikan kepada Firli Bahuri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in SYL Perintahkan Eselon I Kementan Beri Uang Rp800 Juta ke Firli Bahuri Untuk Kondisikan Kasus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut memberikan perintah kepada jajaran eselon I Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengumpulkan uang Rp 800 juta.

Uang itu disebut akan diberikan kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Tujuannya untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementan.

Hal tersebut disampaikan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Awalnya Ketua Majelis Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengajukan pertanyaan kepada Kasdi soal hubungan SYL dengan Firli Bahuri.

"Apakah saudara tahu ada hubungan, apakah hubungan ini dengan menteri pertanian dengan Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan KPK waktu itu ada?" tanya Hakim Pontoh.

Berita Rekomendasi

"Ada, saya tahu waktu itu selain dari berita, saya juga diberitahu oleh Panji (ajudan SYL) karena Panji sering mendampingi Pak Menteri, bertemu dan di...," jawab Kasdi.

Baca juga: Kasdi Sebut Alexander Marwata Pernah Hubungi SYL Minta Program Bantuan untuk Kampung Halaman

"Sering ketemu?" potong Hakim Rianto.

"Saya tidak mengatakan sering, tapi yang saya ingin sampaikan adalah ada momen yang di foto di lapangan badminton, itu saja yang saya tahu," sebut Kasdi.

"Apakah saudara pernah tidak menanyakan kepada ajudannya, waktu itu saksi Panji, untuk apa Pak Menteri ketemu dengan ketua KPK di lapangan badminton yang di berita itu?" cecar Hakim Rianto.

"Mohon izin Yang Mulia, pada saat itu memang Pak Menteri sendiri pernah sampaikan kepada seluruh jajaran eselon I bahwa ada permasalahan yang berkait dengan pengadaan sapi di Kementan yang bermasalah yang sedang dilidik KPK. Kemudian Pak Menteri sampaikan agar ini diantisipasi nah itu yang lantas kemudian, arti mengantisipasi itulah maka ada sharing lagi," ungkap Kasdi.

Adapun kasus pengadaan sapi di KPK saat ini mandek.

Perkara itu baru berjalan di tahap penyelidikan.

Baca juga: Eks Sekjen Kementan Sebut Adanya Patungan Eselon I karena DOM SYL saat Jadi Mentan Tak Cukup

Kembali ke perkara uang Rp 800 juta, Kasdi bilang bahwa uang ratusan juta rupiah itu dikumpulkan melalui sharing atau patungan para pejabat eselon I di Kementan.

Permintaan pengumpulan uang itupun sempat disampaikan terdakwa Muhammad Hatta.

"Sharing khusus apa ini? Sharing untuk operasional menteri, lah ini sharing untuk apa lagi?" tanya hakim.

"Jadi begini, setelah disampaikan pada waktu itu diperjelas lagi oleh Pak Hatta bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan pada Pak Firli," jawab Kasdi.

"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto.

"Disampaikan oleh Pak Hatta. Maka, saya mengonfirmasi," jawab Kasdi.

"Ini sharing ini bukan untuk operasional menteri lagi nih?" tanya Hakim Rianto.

"Bukan," jawab Kasdi.

"Jadi untuk kepentingan?" timpal Hakim Rianto.

"Untuk kepentingan tadi," sebut Kasdi.

"Dikumpulkan?" tanya Hakim Rianto kembali.

Kasdi mengatakan uang yang dikumpulkan itu diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar.

Hakim Rianto yang mendengar keterangan itupun mencecar Kasdi soal alasan penyerahan uang itu melalui Irwan.

"Ya, informasi yang saya terima dari Pak Hatta untuk disampaikan awalnya Pak Hatta tidak menyampaikan itu. Setelah beberapa lama Pak Hatta sampaikan termasuk juga Panji sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada Pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah kebetulan Pak Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara Pak Menteri," jawab Kasdi.

"Kombes Irwan. Itu kan beliau kan waktu itu Kapolrestabes Kota Semarang, kenapa harus disampaikan melalui dia?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak tahu Yang Mulia, yang kami pahami itu saudara Pak Menteri," jawab Kasdi.

"Apakah untuk kepentingan kombes atau kepentingan?" cecar Hakim Rianto.

"Info yang saya terima buat kepentingan Pak Firli," jawab Kasdi.

Kasdi mengatakan uang Rp800 juta itu telah diserahkan ke Hatta.

Namun, tak tahu apakah uang itu sudah diterima Firli.

"Maksudnya uang itu dikumpulkan sudah diserahkan ke Pak Hatta?" tanya Hakim Rianto.

"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," jawab Kasdi.

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

"Tapi uang itu sudah diserahkan kan ya?" tanya Hakim Rianto.

"Sudah," jawab Kasdi.

"Apakah ada tanda terima saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Tidak tahu," jawab Kasdi.

SYL yang juga politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas