Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Bansos Rp 400 Ribu Cair pada Juni 2024, Cek Daftar Penerimanya

Masyarakat akan mendapatkan bansos sebesar Rp 400 ribu yang cair pada Juni 2024. Ini cara cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ada Bansos Rp 400 Ribu Cair pada Juni 2024, Cek Daftar Penerimanya
Tribunnews.com/Sri Juliati
ILUSTRASI uang bansos - Masyarakat akan mendapatkan bansos sebesar Rp 400 ribu yang cair pada Juni 2024. Ini cara cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos). Termasuk pada Juni 2024, masyarakat akan menerima bansos Rp 400 ribu.

Bansos tersebut dibagikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) seluruh Indonesia.

Diharapkan dengan adanya bansos Rp 400 ribu, dapat dipakai masyarakat untuk membeli kebutuhan pokok berupa sembako.

Bansos Rp 400 ribu tersebut adalah bansos sembako yang merupakan bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sejatinya, bansos sembako yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ini diberikan sebanyak Rp 200 ribu untuk satu bulan sekali.

Namun kini, bansos sembako dibagikan dua bulan sekali. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan bansos sembako sebesar Rp 400 ribu.

Di sejumlah daerah, bansos Rp 400 ribu sudah cair atau disalurkan kepada KPM.

Cek Daftar Penerima Bansos Sembako

Berita Rekomendasi

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Sembako, dapat mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama.

Inilah cara cek penerima bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  6. Klik tombol CARI DATA.
  7. Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai KP

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika pada kolom BPNT bagian status, terdapat tulisan "YA", maka Anda akan menerima bansos BPNT.

Baca juga: Jadwal Pencairan 5 Bansos di Bulan Juni 2024, Warga Bisa Terima PKH, BPNT, Beras, BLT Mitigasi

Sementara jika hanya tanda pisah/setrip (-), itu artinya, Anda tidak menjadi penerima BPNT.

Cara Mencairkan Bansos Sembako

Bansos sembako disalurkan langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Dengan demikian, bagi para penerima bisa mengecek secara mandiri apakah Bantuan Sembako sudah masuk ke rekening.

Laman cekbansos.kemensos.go.id
Laman cekbansos.kemensos.go.id (cekbansos.kemensos.go.id)

Caranya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang kerap disebut Kartu Merah Putih ke ATM bank.

Jika lokasi rumah jauh dari ATM, penerima bisa mendatangi e-warong terdekat.

Lalu cek saldo untuk mengetahui pembagian Bansos Sembako.

Jika sudah masuk ke rekening, bansos Sembako bisa diambil agar dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Selain disalurkan ke rekening penerima, bansos sembako juga disalurkan kepada masyarakat melalui kantor pos.

Nantinya, pihak kantor pos melalui petugas desa atau ketua RT/RW setempat akan membagikan undangan untuk pengambilan bansos sembako.

Masyarakat yang menerima surat undangan wajib mengambil bansos sembako ke lokasi yang telah ditunjuk.

Mereka hanya perlu membawa surat undangan beserta dokumen diri seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah bansos sembako cair, dapat dipakai untuk membeli bahan pangan seperti beras, buah, sayur, daging, ikan, dan lainnya, seragam sekolah, hingga buku sekolah.

Bansos Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Selain itu, penerima dapat membelanjakan dana bansos sembako kapan saja dan di mana saja.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas