Cara Bayar Kode Billing PNBP SKD IPDN Mulai 27 Juni
Berikut adalah tata cara pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing pada pendaftaran IPDN 2024.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Instagram Humas IPDN
Bagi pelamar IPDN yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran sekolah kedinasan IPDN telah diumumkan pada 19 Juni 2024 lalu.
Bagi pelamar IPDN yang memenuhi syarat verifikasi dokumen persyaratan administrasi pendaftaran melakukan pembayaran PNBP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai kode billing.
Tahapan pembayaran PNBP tersebut berlangsung pada 27 Juni - 5 Juli 2024.
Berikut adalah tata cara pembayarannya:
1. Melalui Bank BNI
- Masukkan kartu ATM dan PIN
- Pilih menu Pembayaran dan pilih Pajak/Penerimaan Negara
- Pilih menu Pajak/PNBP/ BEA & CUKAI dan masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
2. Melalui Bank BRI
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
Baca juga: 9 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2024, Ini Tahap Selanjutnya
- Pilih menu Transaksi Lainnya dan pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN dan masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
3. Melalui Bank Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
- Pilih menu BAYAR/BELI dan pilih PENERIMAAN NEGARA
- Pilih menu Pilih PAJAK/PNBP/CUKAI dan masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
4. Melalui Bank Mandiri
- Masukkan kartu ATM dan PIN Anda
- Pilih menu Pembayaran dan pilih MPN/Pajak
- Pilih menu menu Penerimaan Negara dan masukkan 15 digit kode billing
- Transfer tagihan yang tertera dan foto bukti transfer Anda
(Tribunnews.com, Widya)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.