Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Soal Dana Kementan untuk Acara Ulang Tahun dan Khitanan Cucu, SYL Akui Baru Tahu di Persidangan

Eks Mentan SYL mengakui baru mengetahui soal penggunaan dana Kementan untuk acara ulang tahun dan khitanan cucu dari persidangan kasus gratifikasinya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Dana Kementan untuk Acara Ulang Tahun dan Khitanan Cucu, SYL Akui Baru Tahu di Persidangan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan Senin (24/6/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta. | Syahrul Yasin Limpo mengaku baru mengetahui soal penggunaan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara ulang tahun dan khitanan cucunya dari persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku baru mengetahui soal penggunaan dana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk acara ulang tahun dan khitanan cucunya dari persidangan kasus gratifikasi yang menjeratnya.

Hal tersebut diungkap SYL dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada hari ini Senin (24/6/2024).

Diketahui biaya ulang tahun dan khitanan cucu yang dimaksud adalah anak dari Kemal Redindo.

Kemal Rendindo adalah anak kedua dari SYL.

Awalnya hakim menanyakan apakah SYL tahu soal pembelian barang-barang untuk keluarga, hingga gelaran acara ulang tahun dan khitanan cucu SYL dibiayai uang Kementan.

SYL kemudian mengaku baru mengetahui fakta tersebut setelah berjalannya persidangan.

"Kemarin ada begitu banyak barang ya, dari a b c d, sampai ulang tahun, khitanan, itu dibayar semua. Apakah saudara tahu itu dibayar oleh Kementan?" tanya hakim kepada SYL, Senin (24/6/2024), dilansir tayangan Breaking News Kompas TV.

Berita Rekomendasi

"Sekarang baru tahu yang mulia," jawab SYL.

Hakim lantas mempertanyakan, jika SYL tidak tahu, apakah selama ini ia tak pernah mengurus soal pemberesan dana keperluan keluarganya.

SYL mengaku sepemahamannya, ia memiliki anggaran dari Kementan untuk keperluannya seperti untuk perjalanan, rumah tangga, entertainment, kesehatan, hingga cinderamata.

Selama ini SYL mengira segala kebutuhan keluarganya dibiayai anggaran Kementan yang memang ditujukan untuk keperluan pribadinya.

Baca juga: SYL Akui Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Rp 500 Juta Diserahkan di GOR Bulu Tangkis

Atau anggaran untuk honor pribadinya sebagai Menteri Pertanian.

Bukan anggaran lain seperti hasil patungan para pejabat Kementan.

Karena menurut SYL anggaran itu berjumlah miliaran rupiah.

Sehingga SYL mengira itu cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

"Kalau baru tahu, kemarin-kemarin apakah saudara tidak mengetahuinya ini bagaimana pemberesannya, itu bagian dari keluarga saudara saksi," cecar hakim kepada SYL.

"Kan gini Yang Mulia, sepemahaman saya punya anggaran. Ada anggaran perjalanan saya dalam negeri, ada perjalanan keluar negeri saya, ini miliaran yang mulia, ada uang rumah tangga saya, ada uang entertainment saya, ada uang kesehatan saya. Ada uang cinderamata saya yang paling saya ingat setiap tahun tidak pernah kurang 400 juta. Ada uang yang berkait dengan, ada enam (macam anggaran), saya pikir ini cukup untuk itu," jelas SYL.

Baca juga: Penyidik KPK Dalami Aliran Uang Rp 800 Juta dari SYL ke Firli Bahuri untuk Kondisikan Kasus Sapi

Biaya Sunat Cucu SYL Ditanggung Kementan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terus menelusuri aliran uang dari anggaran Kementan yang diperuntukkan untuk kepentingan SYL.

Dalam persidangan Senin (29/4/2024) lalu, terungkap aliran uang yang digunakan untuk berbagai keperluan SYL, di antaranya adalah untuk biaya khitanan cucu.

Hal itu diungkapkan oleh eks Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus gratifikasi SYL, Senin (29/4/2024).

Hafidh mengungkapkan biaya khitanan cucu SYL ditanggung oleh Kementan.

"Biaya sunatan dan ultah (ulang tahun) anaknya?" tanya hakim anggota, Ida Ayu Mustikawati, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca juga: Dalih SYL Tak Kembalikan Mobil Thita dari Kementan Meski Marah: Seandainya Ingat, Saya Terlalu Sibuk

"Iya, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sunatan siapa?" tanya hakim Ida.

"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," tutur Hafidh.

Saat didalami oleh hakim, Hafidh mengaku lupa berapa umur cucu SYL saat khitanan dilakukan.

"Anaknya dari Kemal Redindo, umur berapa dia?" tanya hakim. "Lupa, Yang Mulia," ucap Hafidh.

Hafidh juga menyebut, Kementan mengeluarkan uang untuk acara ulang tahun cucu SYL.

Baca juga: Ingin Senangkan Anak, SYL Belikan Thita Jaket Rp 46 Juta dari Uang Kementan: Harganya Tak Seberapa

Namun, lagi-lagi Hafidh mengaku tak ingat berapa nominal yang dikeluarkan untuk ulang tahun dan khitanan tersebut.

"Ini ultah anaknya ada berapa? Dan ada sunatan, Saudara tahu persis?" tanya hakim.

"Iya ada dua, kalau yang sunatan tahu, Yang Mulia, cuma nominalnya lupa, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Sampai lupa nominalnya, sedikit atau banyak?" tanya hakim mengulik kembali.

"Cukup lumayan, Yang Mulia," ujar Hafidh.

Baca juga: SYL Marah Tahu Thita Dapat Mobil Innova dari Kementan, Hakim: Tapi Ndak Ada Usaha Mengembalikan

Kendati begitu, Hafidh memastikan bahwa nominal untuk biaya khitanan cucu SYL tak sampai ratusan juta rupiah.

"Lumayannya ada berapa? Rp100 juta? Rp200 juta?" tanya hakim.

"Enggak sampai, Yang Mulia," jawab Hafidh.

"Tidak sampai?" tanya hakim memastikan.

"Tidak sampai kalau enggak salah, Yang Mulia," tandas Hafidh.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ashri Fadilla)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas