Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Provinsi Paling Banyak Terpapar Judi Online: Jawa Barat Teratas, Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun

Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan daerah yang paling banyak terpapar judi online berdasarkan laporan PPATK. Provinsi Jawa Barat urutan 1.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in 5 Provinsi Paling Banyak Terpapar Judi Online: Jawa Barat Teratas, Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi
(dari kiri) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengungkapkan daerah yang paling banyak terpapar judi online berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Di urutan pertama ada Provinsi Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Hal ini disampaikan Hadi setelah rapat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

"Pada kesempatan siang hari ini ingin menyampaikan bahwa lima provinsi terbesar, ya, secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar dengan data-data dari PPATK."

"Yang pertama adalah yang paling di atas Jawa Barat. Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun. Yang kedua adalah Daerah Khusus Jakarta pelakunya 238.568 totalnya Rp2,3 triliun," ucap Hadi, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV.

Kemudian, di posisi ketiga ada Jawa Tengah dengan peredaran uang mencapai Rp1,3 triliun.

Lalu diusul Jawa Timur dan Banten di urutan keempat dan kelima.

Berita Rekomendasi

"Yang nomor tiga adalah Jawa Tengah. Jawa Tengah pelaku judol 201.963, kemudian peredarannya uangnya adalah Rp1,3 triliun. Yang keempat Jawa Timur. Jawa Timur pemainnya pelakunya 135.227 dan angkanya keuangannya di sana Rp1,051 triliun."

"Dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 dan uang yang beredar di sana adalah Rp1,022 triliun. Ini adalah tingkat provinsi," terangnya.

Setelah itu, Hadi mempaparkan data sampai ke tingkat kabupaten/kota dan kecamatan.

Baca juga: Cegah Judi Online, Pemerintah Bakal Optimalkan Peran Babinsa hingga Ibu-ibu PKK

Tingkat Kabupaten/Kota

1. Jakarta Barat: Rp792 miliar

2. Kota Bogor: Rp612 miliar

3. Kabupaten Bogor: Rp567 miliar

4. Jakarta Timur: Rp480 miliar

5. Jakarta Utara: Rp430 miliar

Tingkat Kecamatan

1. Kecamatan Bogor Selatan, pelakunya 3.720 dan uang yang beredar Rp349 miliar

2. Kecamatan Tambora, pelakunya 7.916 dan uang yang beredar Rp196 miliar

3. Kecamatan Cengkareng, pelakunya 14.782 dan uang yang bereda Rp176 miliar

4. Kecamatan Tanjung Priuk, pelakunya 9.554 dan uang yang beredar Rp139 miliar

5. Kecamatan Kemayoran, pelakunya 6.080 dan uang yang beredar Rp118 miliar

6. Kecamatan Kalideres, pelakunya 9.825 dan uang beredar Rp113 miliar

7. Kecamatan Penjaringan, pelakunya 7.127 dan uang yang beredar Rp108 miliar

Rakor Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring hari ini dipimpin oleh Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto dan Menko PMK, Muhadjir Effendy.

Selain Hadi dan Muhadjir, rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Sejumlah pejabat eselon 1 kementerian lembaga dan pimpinan organisasi kemasyarakatan juga hadir.

Dalam pembukaan rakor, Muhadjir mengungkapkan bahwa rapat ini merupakan sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

"Pertemuan ini adalah dalam rangka untuk sosialisasi Keppres tentang penanggulangan atau penindakan terkait dengan judi online," ujar Muhadjir.

Ia mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengingatkan bahwa judi online memiliki dampak yang merusak bagi masa depan bangsa.

"Sebagaimana arahan dari Bapak Presiden, beliau sudah menyampaikan bahwa ini bukan hanya sebuah game, bukan sebuah kegiatan, tapi ini mampu mempengaruhi masa depan pelaku itu sendiri keluarga dan masyarakat Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

(Tribunnews.com/Deni/Fahdi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas