Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SYL Tak Tahu Soal Setor Rp 2 M ke Rekening Penampungan KPK, Akui Serahkan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyetor uang Rp 2 miliar ke rekening penampungan KPK dan serahkan duit ke eks Ketua KPK Firli Bahuri

Editor: Adi Suhendi
zoom-in SYL Tak Tahu Soal Setor Rp 2 M ke Rekening Penampungan KPK, Akui Serahkan Rp 1,3 M ke Firli Bahuri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Sementara, uang Rp 800 juta terungkap dari pengakuan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Uang tersebut disebut-sebut diserahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta melalui Kapolres Semarang Kombes Irwan Anwar kepada Firli Bahuri.

Uang 800 juta yang merupakan hasi patungan pejabat Eselon I Kementan tersebut diberikan dalam rangka mengamankan kasus pengadaan sapi yang ditangani KPK.

Namun, Kasdi mengaku tak tahu apakah uang itu sudah diterima Firli atau belum.

"Sampaikan ke Pak Hatta di ruangan saya, dibawa Pak Hatta, informasi dari Pak Hatta diserahkan ke Pak Irwan," jawab Kasdi.

"Apakah Pak Irwan sudah diserahkan ke Pak Firli? Saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto.

"Saya tidak tahu," jawab Kasdi.

Berita Rekomendasi

"Tapi uang itu sudah diserahkan kan ya?" tanya Hakim Rianto.

"Sudah," jawab Kasdi.

"Apakah ada tanda terima saudara ndak tahu?" tanya Hakim Rianto memastikan.

"Tidak tahu," jawab Kasdi.

Mengenai uang dari SYL tersebut, pihak Firli Bahuri membantahnya

"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya," kata Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar saat dihubungi, Selasa (25/6/2024).

Ian menjelaskan ada sejumlah kesaksian SYL yang tidak konsisten.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas