Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Kritik Banyak Temuan TPPU tapi Jarang Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Santoso mengibaratkan kondisi PPATK itu seperti macan ompong. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III DPR Kritik Banyak Temuan TPPU tapi Jarang Ditindaklanjuti Penegak Hukum
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, mengkritik banyak temuan Tindak Pidana Pencucuian Uang (TPPU) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tapi jarang ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Sehingga, Santoso mengibaratkan kondisi PPATK itu seperti macan ompong. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).

"Saya kok melihatnya PPATK ini seperti macan ompong," kata Santoso di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

"Kenapa? Karena banyak temuan-temuan yang disampaikan oleh PPATK terhadap transaksi yang mencurigakan yang jelas-jelas itu adalah tindakan tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan, ternyata banyak juga yang tidak tidak ditindaklanjuti oleh APH setelah dilaporkan oleh PPATK," imbuhnya.

Santoso menilai, kewenangan PPATK hanya sebatas menganalisa kemudian melaporkannya ke apatat penegak hukum.

Dia meminta PPATK untuk berani mengungkapkannya seberapa banyak laporan PPATK terkait TPPU yang tidak ditindaklanjuti oleh APH.

BERITA TERKAIT

"Sudah berapa rekening dan berapa jumlahnya yang disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindak dan ternyata didiamkan, bahkan ada indikasi setelah didiamkan lama uang itu hilang, tidak disita oleh negara," ujarnya.

"Sehingga uang ini pada akhirnya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu dan persoalan rekening-rekening yang terindikasi TPPU atau uang yang tidak jelas ini menjadi bancakan bagi semua pihak yang terkait berurusan dengan urusan ini," tandasnya.

TPPU yang dimaksud dalam rapat kerja tersebut adalah, TPPU terkait narkoba, ilegal mining, ilegal fishing, hingga TPPU judi online, termasuk TPPU di perbankan dan lain sebagainya.

Dalam agenda raker Komisi III DPR hari ini, membahas soal evaluasi dan capaian kinerja PPATK semester I TA 2024, dan evaluasi kinerja collaborative analysis team selama pemilu 2024 serta transaksi-transaksi mencurigakan terkait pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas