4 Fakta Rumah Baru Jokowi di Karanganyar: Lokasi Dipilih oleh Presiden, Luasnya 12.000 Meter Persegi
Rumah pensiun bagi Presiden Jokowi usai tak menjabat lagi sebagai Kepala Negara kini mulai dipersiapkan. Lokasinya ada di Karanganyar, Jawa Tengah.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Rumah pensiun bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai tak menjabat lagi sebagai Kepala Negara, kini mulai dipersiapkan.
Diketahui rumah baru untuk Presiden Jokowi ini berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Berikut fakta-fakta terkait rumah pensiun Presiden Jokowi di Karanganyar, Jawa Tengah:
1. Lokasi Dipilih Sendiri oleh Presiden Jokowi
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama mengungkapkan, Presiden Jokowi yang memilih sendiri lokasi untuk rumah pensiunnya nanti.
Terkait pertimbangan pemilihan lokasi di Karanganyar ini, Setya menyebut tentunya Presiden Jokowi dan keluarga yang lebih mengetahuinya.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui," kata Setya dilansir Kompas.com, Kamis (27/6/2024).
Sebagai informasi, lokasi rumah pensiun Presiden Jokowi ini berlokasi di perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Kota Surakarta.
Presiden Jokowi juga memiliki rumah pribadi di Sumber, Banjarsari, Surakarta yang lokasinya tak terlalu jauh dari rumah pensiunnya nanti.
Baca juga: Jokowi Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di RSUD Tamiang Layang Kalimantan Tengah
2. Luas Lahannya 12.000 Meter Persegi
Luas lahan yang akan dibangun menjadi rumah pensiun Presiden Jokowi adalah 12.000 meter persegi.
Menurut Setya, luas lahan rumah Presiden Jokowi ini telah sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan.
Untuk anggarannya sendiri berasal dari negara, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
Nantinya rumah tersebut bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik Presiden Jokowi.
Selain itu rumah tersebut juga bisa diwariskan ke ahli waris Presiden Jokowi.
"Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," terang Setya.
3. Lahan Mulai Diberi Pagar
Kepala Desa Blulukan Slamet Wiyono menjelaskan, Kementerian Sekretariat Negara sudah mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karanganyar guna meminta izin penebangan pohon di depan lahan rumah pensiun Jokowi.
Penebangan pohon ini dilakukan untuk mempermudah akses keluar-masuk kendaraan dan petugas selama proses pembangunan.
Tak hanya itu, Slamet juga menyebut beberapa tiang listrik dan telepon akan dikondisikan untuk menunjang proses pembangunan.
“Juga ada beberapa tiang listrik maupun telepon itu juga akan dikondisikan dengan pihak-pihak terkait. Dalam hal ini adalah PLN dan juga Telkom,” ungkap Slamet.
Baca juga: 5 Fakta Ambulans Disetop Ada Iring-iringan Jokowi Lewat di Kalteng, Disuruh Minggir & Matikan Sirine
4. Mulai Dibangun Juli 2024
Slamet menuturkan, material untuk pembangunan rumah pensiun Jokowi akan tiba pada Juli 2024.
Pihak Sekretariat Negara juga sudah menemuinya untuk memberitahukan bahwa rumah pensiun Presiden Jokowi akan segera dibangun.
Menurut Slamet proses pembangunan akan dimulai pada Juli 2024, dibarengi dengan datangnya material bangunan.
“Kemarin itu dari Sekretariat Negara memang sudah merapat ke kami (Pemerintah Desa Blulukan), istilahnya kulo nuwun bahwa tanah untuk Bapak Presiden hadiah dari negara memang akan segera dibangun,” kata Slamet.
Slamet menambahkan, kontraktor yang akan membangun rumah pensiun Jokowi adalah CV Tunas Jaya Sanur.
“Mungkin nanti dalam waktu dekat (kontraktor) akan datang ke kami lagi. Untuk tahap pembangunan ini kemungkinan di bulan Juli material sudah mulai masuk ke area tersebut,” jelas Slamet.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya/Dian Erika Nugraheny)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.