Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, MKD Segera Proses

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, membenarkan temuan PPATK tersebut.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI Terlibat Judi Online, MKD Segera Proses
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna ke-12 penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (6/2/2024). Total ada 82 anggota DPR RI yang sudah teridentifikasi bermain judi online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online berbuntut panjang.

Ternyata temuan itu diduga kuat valid.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh, membenarkan temuan PPATK tersebut.

Total ada 82 anggota DPR RI yang sudah teridentifikasi bermain judi online (judol).

"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III DPR maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Ia juga membenarkan 82 anggota DPR yang diduga terlibat judi online masih merupakan anggota aktif.

Baca juga: MKD Dinilai Lamban Memproses Anggota DPR yang Terlibat Main Judi Online

Berita Rekomendasi

Namun masa mereka memang nantinya akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.

"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pangeran menuturkan bahwa seluruh nama anggota DPR yang terlibat judi online itu nantinya akan diperiksa oleh MKD DPR RI.

"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," ungkapnya.

Di sisi lain, ia menyayangkan adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online.

Padahal tindakan itu merupakan penyakit masyarakat.

"Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," pungkasnya.

Total 1.000 Anggota Dewan

Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang," kata Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Ivan untuk melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait anggota yang terlibat judi online.

"Saya anggota MKD juga kebetulan, kita minta tolong dikasih aja ke MKD biar kita bisa lakukan penyikapannya seperti apa nanti," ujar Habiburokhman.

Merespons itu, Ivan menyatakan bahwa PPATK akan mengirim surat kepada DPR mengenai anggota yang terlibat.

"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.

Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.

"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas