Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa Mardani Maming hingga Yoory Corneles

Para terpidana korupsi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa Mardani Maming hingga Yoory Corneles
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (28/7/2022). Mardani H Maming menyerahkan diri ke KPK usai ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan saat menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan periode 2010-2015 dan 1016-2018. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming dan eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan pad hari ini, Jumat (28/6/2024).

Para terpidana korupsi itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan Cabang KPK.

"Hari ini pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Penyidik KPK juga memeriksa terpidana kasus e-KTP Husni Fahmi dan perkara bawang putih I Nyoman Dhamantra. Selain itu ada pula Jefri Maulana Akbar.

Tessa mengatakan semuanya diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Plesiran, Ini Kata KPK

KPK diketahui sedang memproses dugaan korupsi pungli rutan dan telah menjerat 15 tersangka. Termasuk Kepala Rutan Achmad Fauzi.

BERITA REKOMENDASI

Achmad Fauzi dkk diduga mengumpulkan pungli untuk fasilitas tambahan dalam Rutan kepada para tahanan.

Nilai hasil punglinya mencapai Rp6,3 miliar dalam rentang 2019–2023.

Salah satu modus pungli tersebut ialah menyelundupkan ponsel ke dalam rutan hingga penyewaan power bank.

Bahkan ada juga jasa membocorkan info sidak di Rutan KPK.

Sehingga para tahanan yang membawa gawai maupun rokok bisa mengantisipasi sebelum sidak terjadi.B

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas