Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WN China Operator Scam Online Ditangkap Bareskrim Polri di Bandung

Dari hasil pemeriksaan, Alfis mengatakan jika H diberi upah dari SZ dalam menjalankan aksi penipuannya sebesar Rp15 juta per bulan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in WN China Operator Scam Online Ditangkap Bareskrim Polri di Bandung
Shutterstock
Ilustrasi Penipuan Online Scam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pengembangan terkait penangkapan otak kasus scam atau penipuan online dengan modus like and subscribe konten yakni seorang WN China berinisial SZ.

Direktur Tindak Pidana Siber (Direktur Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji melalui Kasubdit 2 Dittipidsiber Kombes Alfis Suhaili menyebut hasil pengembangan, pihaknya menangkap seorang operator scam.

Alfis menyebut penangkapan terhadap operator yang menjadi kaki tangan SZ berinisial H ini ditangkap pada Jumat (28/6/2024).

"Betul, (operator) inisial H. Ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat," kata Alfis saat dihubungi, Sabtu (29/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Alfis mengatakan jika H diberi upah dari SZ dalam menjalankan aksi penipuannya sebesar Rp15 juta per bulan.

Meski begitu, Alfis menyebut pihaknya masih mendalami soal bagaimana H bisa mengenal SZ termasuk sudah berapa lama bekerja untuknya.

Berita Rekomendasi

"Ya (diberi upah) Rp15 juta perbulan. Kami sedang dalami, nanti akan ada rilis lengkap," ungkapnya.

Baca juga: Buntut Kasus Tewasnya Pelajar SMP Diduga Dianiaya, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Dirsabhara

Baca juga: KPK Usut Anggota BPK Haerul Saleh soal Dugaan Pelicin Rp12 M untuk WTP Kementerian SYL

Sebelumnya, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap SZ, seorang warga negara asing (WNA) asal Cina yang merupakan otak kasus penipuan digital atau scam online.

Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan SZ ditangkap di kawasan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

“Hari ini melakukan penangkapan bekerjasama dengan Interpol dari Hubinter,” kata Dani saat ditemui awak media, Kamis (27/6/2024).

Dani mengatakan atas perbuatan pelaku, ada kurang lebih ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scam online tersebut.

“Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Tipu 800 WNI, WNA Cina Otak Pelaku Scam Online Ditangkap Bareskrim Polri di Timur Tengah

Meski begitu, Dani belum merinci kronologi kasus dan penangkapan SZ. Dia hanya menyebut pelaku ditangkap dari hasil pengembangan.

“Kami fokus dulu untuk memeriksa tersangka. (Ini kasus) Yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil,” tuturnya.

Adapun modus yang dilakukan pelaku untuk menipu para korbannya yakni dengan memberikan lowongan pekerjaan like dan subscribe konten dengan total kerugian ratusan miliar rupiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas