Lowongan Kerja LPPOM MUI untuk Lulusan Minimal D3 Semua Jurusan, Ini Syaratnya
LPPOM MUI buka lowongan kerja posisi Mitra Halal Officer (MHO) untuk lulusan pendidikan minimal D3 semua jurusan, batas pendaftaran 5 Juli 2024.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
freepik.com
Ilustrasi lowongan kerja - LPPOM MUI buka lowongan kerja posisi Mitra Halal Officer (MHO) untuk lulusan pendidikan minimal D3 semua jurusan, batas pendaftaran 5 Juli 2024.
TRIBUNNEWS.COM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Mitra Halal Officer (MHO).
Lowongan kerja LPPOM MUI kali ini terbuka untuk lulusan pendidikan minimal D3 semua jurusan.
Salah satu syarat pelamar yakni berdomisili dan memiliki pengetahuan wilayah yang baik di Malang.
Periode pendaftaran lowongan kerja LPPOM MUI ini dibuka hingga 5 Juli 2024.
Pendaftaran dilakukan melalui tautan https://bit.ly/mitra_halal.
Syarat Pelamar
Mengutip akun Instagram resminya, berikut ini persyaratan pelamar lowongan kerja LPPOM MUI posisi MHO:
- Berdomisili dan memiliki pengetahuan wilayah yang baik di Malang;
- Berlatar belakang pendidikan minimal D3 semua jurusan;
- Berpengalaman kerja minimal 1 tahun (konsultan, sales person, key account executive);
- Memiliki kemampuan komunikasi yang persuasif, memahami konsep value-based selling;
- Memiliki kendaraan pribadi dan SIM A/C;
- Memiliki keterampilan komunikasi dan persuasi yang baik;
- Memiliki minat terhadap pengembangan halal.
Tugas dan Tanggung Jawab
Adapun berikut ini tugas dan tanggung jawab posisi MHO LPPOM MUI:
- Membangun dan memelihara hubungan yang kuat dengan calon klien/pelaku usaha.
- Memberikan informasi tentang kewajiban sertifikasi halal beserta manfaatnya.
- Mengajak para pelaku usaha (klien) untuk bermitra dalam proses sertifikasi halal produknya.
- Membangun jejaring yang luas dan hubungan baik dengan klien/calon klien.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.