Hasil Survei Kepuasan Masyarakat terhadap KPK Jeblok, KPK Diminta Jelaskan Kendala yang Dihadapi
Pimpinan KPK yang hadir dicecar soal kepuasan masyarakat yang merosot kepada lembaga anti rasuah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Saat itu, pimpinan KPK yang hadir dicecar soal kepuasan masyarakat yang merosot kepada lembaga anti rasuah.
Sosok yang memberikan cecaran itu adalah Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Johan Budi.
Eks Juru Bicara KPK mempertanyakan survei kepuasan masyarakat terhadap KPK jeblok hingga di bawah DPR RI.
Baca juga: 4 Tahun Gagal Tangkap Harun Masiku, Kini KPK Minta Bantuan Masyarakat
"Terakhir ada survei yang dilakukan oleh media yang tempatkan KPK ke-8, jauh di bawah Polri, Kejaksaan bahkan DPR lebih baik dibanding KPK. Ini survei ya, tentu persepsi. Ini yang ada di persepsi publik," kata Johan Budi.
Johan pun meminta KPK menjelaskan kendala yang sedang dialami internal KPK ataupun kendala dengan penegak hukum lain.
Dia meminta pimpinan KPK terbuka menjelang akhir masa jabatan.
"Mungkin sekarang waktu yang tepat menurut saya, karena sebentar lagi kalau enggak salah bapak-bapak pimpinan KPK ini juga sudah purna tugas, dan dengan DPR RI periode 2019-2024, ini rapat yang terakhir juga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Johan juga meminta pimpinan KPK menjelaskan secara rinci mengenai apa saja yang sudah dilakukan selama menjabat 5 tahun terakhir.
Baca juga: Terungkap, Buku Hasto yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Termasuk soal Pemenangan Pilkada
Selain itu, KPK juga diminta berbenah mengenai kepuasan publik yang semakin merosot.
"Mungkin ada hal-hal yang sangat krusial itu penanganan perkara, baik itu fungsi supervisi, bagaimana hubungan KPK dengan Polri, Kejagung, KPK dengan pihak lain misalnya BPKP, BPK, apakah ada kendala-kendala? termasuk juga menurun persepsi publik kepada KPK," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.