Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Gelar Rapat Bahas Mahalnya Alkes dan Obat-obatan

Jokowi menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/7/2023) bahas soal industri kesehatan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jokowi Gelar Rapat Bahas Mahalnya Alkes dan Obat-obatan
freepik
Ilustrasi obat-obatan. Jokowi menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/7/2023) bahas soal industri kesehatan. Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi ingin harga obat obatan dan alat kesehatan bisa setara dengan negara tetangga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (2/7/2023).

Mereka yang hadir diantaranya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Rapat membahas soal industri kesehatan. Dalam rapat tersebut Presiden Jokowi ingin harga obat obatan dan alat kesehatan bisa setara dengan negara tetangga.

"Dia (Presiden) ingin agar harga alat kesehatan dan obat obatan itu bisa sama dengan negara-negara tetangga. Kan kita harga alat kesehatan dan obat-obatan mahal," kata Menkes usai rapat.

Presiden kata Menkes juga berpesan agar dibangun industri obat-obatan dan alat kesehatan dalam negeri.

Tujuannya agar ada ketahanan saat menghadapi masa-masa sulit atau krisis seperti Pandemi.

Baca juga: Cara Mengobati Asam Urat secara Alami Tanpa Obat-obatan, Ikuti 7 Tips Ini

"Beliau juga berpesan obat-obatan dan alat kesehatan industri dalam negeri dibangun supaya bisa lebih di-resilliance Indonesia kalau ada pandemi lagi dan dibahas satu persatu," katanya.

Berita Rekomendasi

Menurut Menkes harus dibahas mengenai tingginya harga Alkes dan obatan obatan serta tidak majunya industri kesehatan di Indonesia.

Sejumlah masukan disampaikan dalam Ratas tersebut di antaranya soal pembenahan tata kelola jalur perdagangan, perpajakan serta koordinasi antar Kementerian teknis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas