Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sejumlah Mantan Mendikbud Hadiri RDPU dengan Komisi X DPR Bahas Peta Jalan Pendidikan

Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Sejumlah Mantan Mendikbud Hadiri RDPU dengan Komisi X DPR Bahas Peta Jalan Pendidikan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para mantan Menteri Pendidikan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memimpin rapat panja tersebut.

Berdasarkan pantauan, mantan Menteri Pendidikan yang hadir di antaranya Prof. Muhammad Nuh, Prof. Muhammad Nasir, dan Prof. Muhadjir Effendy.

Sementara mantan menteri pendidikan lainnya yang telah diundang Komisi X DPR RI yakni Prof. Bambang Sudibyo dan Anies Baswedan berhalangan hadir.

"Prof Bambang Sudibyo dan Anies Baswedan berhalangan hadir dan ada suratnya," kata Dede di Ruang Rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Sementara itu di meja pimpinan, Dede Yusuf didampingi Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Rekomendasi Untuk Anda

Adapun pembahasan rapat pada hari ini yakni ada dua.

Baca juga: Anggota DPR Minta Kampus Bebas dari Biaya Pajak Bumi dan Bangunan 

Pertama, pandangan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional saat ini dan ke depan.

Kedua, pandangan dan gagasan reformulasi anggaran fungsi pendidikan (alokasi sebarannya ke K/L).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas