Sistem KIP-Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Menko PMK Minta Mahasiswa Bersabar
Sistem KIP-Kuliah turut terdampak peretasan PDN, Menko PMK minta mahasiswa bersabar masukkan lagi data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP-Kuliah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem KIP -Kuliah turut terdampak oleh peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy meminta para mahasiswa untuk bersabar.
Dirinya meminta mahasiswa untuk memasukkan kembali data-data yang diperlukan untuk pendaftaran KIP-Kuliah.
"tu kan teknis saja. Saya mohon mahasiswa bersabar, karena ini memang ada musibah yang tidak kita duga. Jadi diminta untuk memasukkan, menginput kembali data-data yang diperlukan, terutama penerima KIP-Kuliah," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Menurut Muhadjir, proses memasukkan data ulang dibutuhkan jika data mahasiswa hilang.
Muhadjir mengaku sudah berkoordinasi dengan Dirjen Diktiristek Abdul Haris dan Sekjen Kemendikbudristek Suharti terkait hal ini.
Kemendikbudristek, kata Muhadjir, sudah melakukan langkah perbaikan terkait sistem KIP-Kuliah.
"Ya kalau memang datanya sudah enggak ada, ya diulang dong. Sudah tadi saya sudah koordinasi dengan Pak Dirjen Dikti, juga Pak Bu Sekretaris Kemendikbudristek. Sudah, sekarang sudah bergerak. Insya Allah enggak ada masalah," tutur Muhadjir.
Terkait kebijakan perguruan tinggi mengenai pembayaran biaya kuliah, Muhadjir mengatakan pihaknya masih melihat dampak dari peretasan PDN ini.
"Kita lihat nanti, kita lihat apakah efeknya sampai ke situ atau tidak, kalau tidak ngapain harus diundur, kita lihat aja," pungkas Muhadjir.
Baca juga: Pencairan Dana KIP Terhambat Akibat PDN Diretas, DPR: Kominfo Harus Tanggung Jawab
Sebelumnya, Kemendikbudristek memastikan data cadangan (backup) penerima dan pendaftar Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tetap aman di pusat data Kemendikbudristek.
Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah menggunakan data cadangan.
Langkah ini untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang kehilangan haknya dalam hal pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.
“Kami berupaya sesegera mungkin untuk dapat memulihkan layanan KIP Kuliah berdasarkan data cadangan yang kami simpan di pusat data Kemendikbudristek," ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek, Suharti, melalui keterangan tertulis, Senin (1/7/2024).
Suharti mengatakan proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu.
Sehingga sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada 29 Juli 2024.