Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM

Wakil Ketua I Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution sempat mengusulkan agar koruptor bisa dilabeli sebagai pelanggar HAM

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Tribunnews/Danang Triatmojo
Wakil Ketua I Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah yang juga mantan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution (tengah) saat menjadi narasumber dalam diskusi 'Pemajuan Hak Asasi Manusia' di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua I Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution sempat mengusulkan agar koruptor bisa dilabeli sebagai pelanggar HAM.

Usulan itu disampaikan dirinya saat menjabat Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017.

Menurutnya pelabelan itu penting untuk memberatkan koruptor setelah dijatuhi pidana penjara atas perbuatannya merugikan keuangan negara dan merampas hak-hak rakyat.

"Saya meyakini itu salah satu upaya kita untuk mencegah korupsi, kalau selama ini koruptor dihukum dengan berat, tapi diberatkan dengan sebagai pelanggar HAM menurut saya penting," kata Maneger dalam diskusi 'Pemajuan Hak Asasi Manusia' di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Ia menyebut usulan itu disampaikan pada tahun 2012 ketika dirinya mengampu isu tentang korupsi dan HAM.

Dalam rapat paripurna Komnas HAM, Maneger menyampaikan usulan pada secarik kertas yang menerangkan bahwa korupsi juga merupakan bagian dari pelanggaran HAM.

BERITA TERKAIT

Bidang HAM yang dilanggar oleh seorang koruptor, lanjutnya, yakni hak ekonomi, sosial dan budaya.

Baca juga: Terkait Kasus Korupsi, Kejaksaan Agung Sita 700 Ton Lebih Gula di Dumai dan Belawan

"Tahun 2012 saya diminta untuk mengampu isu tentang korupsi dan HAM, di rapat paripurna Komnas HAM saya menyampaikan kertas posisi tentang sebetulnya korupsi itu juga merupakan bagian dari pelanggaran HAM, (tentang) hak ekonomi sosial budaya," katanya.

Menurutnya pemberatan bagi koruptor lewat pelabelan pelanggar HAM juga jadi salah satu cara mendorong pemberantasan praktif koruptif di kalangan pejabat negara.

"Cara apalagi kita untuk mendorong agar praktik koruptif bisa di (berantas)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas