KPK Selidiki Dugaan Korupsi Libatkan Ahmadi Supit dan Heri Gunawan, Pengamat: Jangan Sampai Menguap
Meski demikian, dirinya berharap ini menjadi kasus terakhir yang membuat citra BPK buruk di mata masyarakat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang menyeret nama Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit atau AS dan anggota Komisi X DPR RI Heri Gunawan atau HG.
Pengamat kebijakan publik Jakarta Barometer, Jim Lomen Sihombing, mengapresiasi langkah KPK mengusut dugaan korupsi tersebut.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar KPK menjaga komitmen penegakkan hukum.
Terlebih AS kerap dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi para pejabat publik.
"Pertama, saya apresiasi KPK mengungkap siapa saja yang terlibat. Kedua, menurut informasi media, AS ini kan sering dipanggil KPK jadi saksi di kasus korupsi. Saya hanya ingin mengingatkan, penyelidikan ini jangan kemudian berhenti dan menguap begitu saja. kejar terus, jangan gentar, jangan lepas," ujar Jim Lomen Sihombing kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: SYL Menangis di Persidangan: Seolah-olah Saya Sebagai Manusia yang Rakus dan Maruk
Jim mengungkapkan, kasus dugaan korupsi yang kini menyeret AS semakin menunjukkan betapa buruknya integritas anggota BPK RI.
Meski demikian, dirinya berharap ini menjadi kasus terakhir yang membuat citra BPK buruk di mata masyarakat.
"Kita berharap KPK jadi garda depan menghadapi mafia mafia kakap. Dan ini menjadi kasus yang terakhir kali di BPK, apalagi BPK RI lagi jadi perhatian masyarakat. Semua mata mengawasi," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan soal adanya kabar penyelidikan kasus yang melibatkan anggota DPR dan BPK tersebut.
Pihaknya pun menegaskan akan menyampaikan informasi perkembangan kasus ini ke publik.
"Terkait dengan peran anggota BPK di dalam beberapa perkara, ini masih lidik. Pak AS (anggota BPK) dan HG ini di Komisi XI masih dalam lidik," kata Asep kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: 7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Asep menegaskan saat ini pihaknya belum dapat memberikan rincian detail mengenai perkara yang sedang diselidiki karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut nanti," tambahnya.