Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
Karyoto mengatakan patroli siber terus digencarkan untuk mengidentifikasi website terindikasi judi online.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap masalah dalam pemberantasan praktik judi online (judol).
Dia menyebut kesulitan yang didapat karena mayoritas server website maupun aplikasi judi online berada di luar negeri.
Selain itu, meski website sudah di-take down atau blokir, akan tetap tumbuh server-server baru yang jumlahnya bertambah dibanding yang diblokir.
"Take-down itu sebuah keharusan, hanya saja kembali problemnya banyak server-server yang di luar negeri. Hari ini mati satu tumbuh dua, mati dua tumbuh tiga," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: Kemenkopolhukam Serahkan Sejumlah Nama Orang di Kementerian hingga Pemda yang Terlibat Judi Online
Meski begitu, Karyoto mengatakan patroli siber terus digencarkan untuk mengidentifikasi website terindikasi judi online.
"Beberapa waktu yang lalu sudah mengajukan beberapa akun-akun kalau take-down itu domainnya Kominfo. Tentunya dari kami melakukan siber patrol kalau ada aplikasi-aplikasi kita laporkan untuk di-take down dan Mabes Polri juga sama giatnya karena mungkin dari sisi IT Mabes Polri lebih komplit alatnya," jelasnya.
Di samping itu, dia juga mengimbau agar masyarakat juga berpartisipasi untuk memberantas website-website judi online.
"Tapi yang paling penting saya mengimbau kepada masyarakat ada Pak ustaz, pak kiai, tokoh-tokoh masyarakat imbau lah berhenti lah, itu merugikan karena betul-betul itu. Saya banyak cerita bahwa judi online itu betul-betul merusak. Stop gambling stop untung-untungan, mari kita fokus pada kehidupan. Artinya kalau orang hidup butuh makan kalau kita harus cari kerja, cari kerja yang baik," jelasnya.
Komitmen Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memerintahkan anggotanya untuk memberantas tindakan judi online di Indonesia.
Salah satunya adalah dengan mengejar para pelaku hingga bandar judi online.
Baca juga: Bendung Maraknya Aktivitas Judi Online, Kominfo Buka Hotline Pelaporan dan Luncurkan Kanal Baru
"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Sigit mengatakan pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia mengatakan nantinya akan bekerja sama dengan instansi lain untuk menelusurinya para pelaku hingga bandar judi online.
"Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," tuturnya.