Pegi Setiawan Bebas, Senyum Lebar dan Ucap Takbir: Terimakasih Banyak Masyarakat Indonesia
Pegi Setiawan akhirnya bebas dari penjara dan tak lagi berstatus tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan merasa lega setelah dirinya dibebaskan dari penjara.
Pegi disambut dengan tangis haru serta pelukan dari keluarga.
"Terima kasih banyak Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mendukung saya saya," ujarnya, mengutip YouTube TV ONe.
Pegi juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Presiden terpilih Prabowo Subianto serta tim kuasa hukumnya.
Pegi juga mengucap takbir seusai terbebas dari penjara.
"Allahu Akbar!" serunya.
Diketahui Pegi Setiawan akhirnya tak lagi berstatus tersangka pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Status Pegi tersebut sesuai dengan putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024).
Hakim Tunggal Eman Sulaiman, menyebut penetapan tersangka Pegi tidak sah secara hukum.
Dengan begitu, status tersangka Pegi batal demi hukum.
Selain itu PN Bandung juga memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Barat.
Baca juga: 6 Kuasa Hukum yang Vokal Membela & Berhasil Bebaskan Pegi: Toni RM, Marwan Iswandi, Sugianti Iriani
"Menyatakan proses penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor SK/90/V/RES124/2024/DITRESKRIMUM tanggal 21 Mei 2024 Atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang berkaitan lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujarnya, mengutip YouTube Kompas TV.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)