Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, membebaskan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Penulis: Hasanudin Aco

Tribun Jabar
Seorang saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).
"Iya, hari ini akan langsung jemput Pegi (di Polda Jawa Barat), langsung dibawa pulang. Kasihan Pegi di sana, sudah terlalu menderita, tidak pernah melakukan kesalahan anak saya dipenjara. Iya bersyukur sekali (hakim mengabulkan preperadilan). Pegi tidak bersalah," kata Kartini sembari menangis saat diwawancara di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Senin (8/7/2024).
Sumber: Tribun Jabar/Tribunnews.com/Kompas.TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.