Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon

Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, membebaskan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan dalam Kasus Kematian Vina Cirebon
Tribun Jabar
Seorang saksi menjawab pertanyaan dari kuasa hukum Pegi Setiawan saat dihadirkan dalam sidang lanjutan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). 

"Iya, hari ini akan langsung jemput Pegi (di Polda Jawa Barat), langsung dibawa pulang. Kasihan Pegi di sana, sudah terlalu menderita, tidak pernah melakukan kesalahan anak saya dipenjara. Iya bersyukur sekali (hakim mengabulkan preperadilan). Pegi tidak bersalah," kata Kartini sembari menangis saat diwawancara di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Senin (8/7/2024).

Sumber: Tribun Jabar/Tribunnews.com/Kompas.TV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas