Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
Lebih lanjut, Cak Imin bicara mengenai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, yang paling fatal yaitu penggunaan visa haji reguler.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memastikan Pansus (panitia khusus) Haji akan berjalan di masa reses.
Untuk diketahui, DPR RI telah menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Adapun, DPR sebentar lagi akan memasuki masa reses.
"Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Cak Imin menjelaskan soal tujuan dari Pansus Haji 2024. Dia menyebut bahwa ke depan tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli, Agustus, September, cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan merubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," ucap Ketua Umum DPP PKB itu.
Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Mark Up Harga Beras Impor, Bulog Mengaku jadi Korban
Lebih lanjut, Cak Imin bicara mengenai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Menurutnya, yang paling fatal yaitu penggunaan visa haji reguler.
"Penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," pungkasnya.
Untuk diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).