Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR

Lebih lanjut, Cak Imin bicara mengenai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Menurutnya, yang paling fatal yaitu penggunaan visa haji reguler.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tetap Berjalan saat Masa Reses DPR
AFP/ABDEL GHANI BASHIR
Para peziarah Muslim yang tiba berjalan di Masjidil Haram di kota suci Mekkah Arab Saudi pada 4 Juni 2024 menjelang ibadah haji tahunan. (Photo by Abdel Ghani BASHIR / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, memastikan Pansus (panitia khusus) Haji akan berjalan di masa reses.

Untuk diketahui, DPR RI telah menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024. Adapun, DPR sebentar lagi akan memasuki masa reses.

"Akan berjalan pada masa reses ini," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Cak Imin menjelaskan soal tujuan dari Pansus Haji 2024. Dia menyebut bahwa ke depan tidak ada lagi penyelewengan dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Pasti dalam waktu yang singkat saya kira masih bulan Juli, Agustus, September, cukuplah untuk menghasilkan kesimpulan-kesimpulan merubah cara penyelenggaraan haji supaya lebih baik," ucap Ketua Umum DPP PKB itu.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Mark Up Harga Beras Impor, Bulog Mengaku jadi Korban

Lebih lanjut, Cak Imin bicara mengenai evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, yang paling fatal yaitu penggunaan visa haji reguler.

"Penggunaan visa haji reguler tidak sepenuhnya diberikan kepada yang ngantri tahunan tapi diberikan kepada haji khusus dengan biaya yang mahal," pungkasnya.

Untuk diketahui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas