Kata Keluarga soal Aep Disebut Hilang usai Pegi Bebas dan Dilaporkan Dugaan Kesaksian Palsu
Aep yang sempat disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kejadian pembunuhan Vina dan Eky, 8 tahun silam tak diketahui keberadaanya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Aep yang sempat disebut-sebut sebagai saksi kunci atas kejadian pembunuhan Vina dan Eky, 8 tahun silam tak diketahui keberadaanya.
Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky.
Di lokasi kejadian, Aep bahkan mengaku melihat Pegi Setiawan, tersangka yang kini sudah bebas melalui praperadilan.
Kini, Aep bak menghilang setelah sempat memberikan kesaksiannya di publik beberapa waktu lalu.
Pihak keluarga mengaku tidak mendapat kabar dari Aep.
Bahkan pihak keluarga tidak mengetahui pekerjaan tetap Aep, karena Aep sering tinggal berpindah-pindah dan merantau.
"Emang awalnya orang tuanya di sini kan adik emak, bocah itu (Aep) di mana saja buktinya kerja kayak di Cirebon, karena namanya usaha di mana saja mungkin," kata salah satu keluarga Aep, Sopiyah, di Bekasi, Rabu (10/7/2024), dikutip dari YouTube KompasTV.
"Jadi sekarang kejadian begini ya kan enggak tahu emak enggak mengerti, enggak paham."
Menurut penjelasannya, Aep sudah jarang datang ke rumah keluarganya di Bekasi.
"Anaknya tuh luas, Aep memang suka ke sini tapi sudah jarang, namanya anak itu ke mana aja."
"Sehari-hari dibilang di sini juga enggak, tapi kadang-kadang ada. Kadang-kadang ada di sini satu bulan. Makanya emak kalau ditanya dia di mana, bingung," ungkap Sopiyah.
Baca juga: INFOGRAFIS Nasib Aep di Pusaran Kasus Vina, Bersaksi Berujung Kantor Polisi
Kemudian saat disinggung kapan terakhir Aep mengunjungi rumah keluarganya di Bekasi, Sopiyah menyebut semenjak kasus Vina Cirebon kembali ramai disorot, ia tak pernah melihat Aep lagi.
"(Terakhir) semenjak kejadian begini," ujarnya.
"Sekarang enggak tahu, emak enggak pernah melihat lagi," tandasnya.
Aep Dilaporkan atas Dugaan Kesaksian Palsu
Sebelumnya, Kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) hari ini.
Pelaporan ini didampingi keluarga terpidana dan mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Dedi mengatakan, pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede.
Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede.
"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."
"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024).
Dedi meyakini, upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana.
Terlebih, satu tersangka sebelumnya, yakni Pegi Setiawan sudah dinyatakan bebas melalui permohonan praperadilan.
Kebebasan Pegi setiawan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.
"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya.
Eks Kabareskrim Curiga Aep Pelaku
Sementara itu, mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji sebelumnya mengaku menaruh curiga bahwa Aep mungkin saja sebagai pelaku di kasus ini.
Ia mencurigai Aep, pria yang dianggap saksi kunci kasus pembunuhan fenomenal tersebut.
Susno menyebut kecurigaannya itu memiliki alasan yang kuat.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2024).
Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.
Karena itu, Susno mendesak penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Vina, di antaranya Aep, Melmel, dan Dede.
Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.
Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Yakin Pegi Bebas, Susno Duadji Punya Alasan Curiga Aep Pelaku Kasus Vina: Mudah-mudahan Ga Lari
(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita)