SafeNet Desak Pemerintah Publikasikan Daftar Layanan yang Terdampak Imbas PDNS Diretas
Direktur Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum desak pemerintah publikasikan daftar layanan yang terdampak imbas Pusat Data Nasional Sementara diretas.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif SafeNet, Nenden Sekar Arum mendesak pemerintah untuk mempublikasikan daftar layanan yang terdampak imbas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang diretas.
Nenden menerangkan dengan begitu nantinya masyarakat bisa melihat risiko apa yang kemungkinan bakal dihadapi di masa depan.
Mulanya ia menyatakan peretasan tersebut merupakan bentuk ketidakcakapan pemerintah dalam menjaga keamanan siber dan data warga.
"Kita melihat tidak ada komitmen dan prioritas yang baik, untuk memastikan bahwa segala hal yang vital ini dilindungi secara optimal," kata Nenden kepada Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024) sore.
Ia menerangkan saat ini seolah-olah semuanya seadanya saja. Dan tidak ada upaya dalam hal mitigasi, agar tidak ada lagi serangan-serangan terhadap website pemerintah atau data warga.
Kemudian diungkapkannya pekan lalu masyarakat sipil telah mengajukan permohonan keterbukaan informasi terkait peretasan PDNS.
"Untuk memastikan bagaimana pemerintah saat ini, situasi terkini seperti apa, daftar layanan apa saja yang terdampak," kata Nenden.
Baca juga: PDNS Diretas, Praktisi Keamanan Siber Nilai Menkominfo Tak Kompeten
Ia mengatakan bahwa informasi yang beredar ada 282 layanan yang terdampak. Tapi tidak pernah tahu apa saja daftarnya.
"Kita butuh itu sekaligus apa saja sebetulnya yang terdampak dan lain-lain. Kita membutuhkan itu untuk melihat nantinya dampaknya seperti apa dan resiko apa yang akan dihadapi oleh masyarakat," jelasnya.
Termasuk kata Nenden upaya mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah. Untuk memastikan hal seperti itu tidak terulang di masa depan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.