Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Opsi Panggil Khofifah Indar dan Emil Dardak Terkait Pengembangan Kasus Suap Dana Hibah

Pertimbangan Khofifah dan Emil apabila akan dipanggil ialah terkait klarifikasi alat bukti yang diperlukan keterangan keduanya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in KPK Buka Opsi Panggil Khofifah Indar dan Emil Dardak Terkait Pengembangan Kasus Suap Dana Hibah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, beri keterangan ke wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi untuk memanggil mantan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan eks Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Keduanya berpeluang diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Baca juga: Profil Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan yang Daftar Calon Pimpinan KPK




"Terkait kapan gubernur Jawa Timur maupun wakilnya akan dipanggil, nanti kita akan serahkan kewenangannya kepada teman-teman penyidik ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan dikutip Sabtu (13/7/2024).

Pertimbangan Khofifah dan Emil apabila akan dipanggil ialah terkait klarifikasi alat bukti yang diperlukan keterangan keduanya.

"Kalau memang ada alat bukti yang perlu diklarifikasi, tentunya penyidik tidak akan segan-segan untuk memanggil baik di perkara terdahulu maupun di perkara yang sekarang," kata Tessa.

Baca juga: KPK Sita Catatan Aliran Uang Miliaran Rupiah terkait Suap Dana Hibah APBD Jatim

Diketahui KPK mengembangkan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022 yang sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Sahat Tua P. Simanjuntak.

BERITA TERKAIT

Dalam perkara Sahat Tua, tim penyidik KPK sempat menggeledah ruang kerja Khofifah dan Emil pada Rabu, 21 Desember 2022. Namun, baik Khofifah maupun Emil sama sekali belum dipanggil dalam kasus Sahat Tua.

Selain menggeledah ruang kerja pasangan Khofifah-Emil, tim penyidik KPK turut mengobok-obok ruang kerja Sekretaris Daerah Jatim Adhy Karyono dan kantor Sekretariat Daerah, serta BPKAD dan Bappeda Jatim, di hari yang sama.

Tim penyidik KPK membawa tiga koper besar setelah hampir 10 jam menggeledah ruang kerja Khofifah Indar Parawansa sewaktu masih menjabat gubernur Jatim. Ruang kerja Emil juga tak luput dari penggeledahan.

Penyidik yang terdiri dari tujuh orang itu langsung membawa tiga koper tersebut ke dalam mobil dan meninggalkan kantor gubernur Jatim sekira pukul 20.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas