Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSKDN Kemendagri Jabarkan Langkah Menginput Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi membuka penginputan data IPKD

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in BSKDN Kemendagri Jabarkan Langkah Menginput Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
HandOut/IST
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Andi Muhammad Yusuf. 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi membuka penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) melalui kegiatan Kick-Off Penginputan Data dan Pengukuran IPKD Tahun 2024 di Aula BSKDN, Senin (15/7/2024).

Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf mewakili Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian penuh pada kesesuaian dokumen yang disertakan dalam proses penginputan pada aplikasi IPKD tersebut.

Dia menegaskan, akurasi dan validitas data yang diinput setiap daerah sangat menentukan proses pengukuran IPKD.

Tidak hanya mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, IPKD juga menjadi alat evaluasi yang dapat memacu Pemda untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas hingga efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

"Kami berharap apa yang kita lakukan hari ini dapat memacu masing-masing daerah sesuai regionalnya untuk mengikuti inputing data IPKD secara lebih baik dengan memperhatikan aspek kesesuaian dokumen dan menunjukkan kalau daerah kita masing-masing mampu mengikuti penginputan IPKD secara baik," ungkap Andi.

Dalam kesempatan itu, secara teknis, BSKDN juga membeberkan langkah-langkah penginputan data IPKD guna memastikan seluruh Pemda dapat memahami prosedur penginputan data dengan dokumen pendukung yang tepat.

BERITA TERKAIT

Dia menambahkan, daerah dengan hasil pengukuran yang baik akan diberikan penghargaan.

Sebaliknya, daerah yang masih belum baik dalam hal pengelolaan keuangan akan diberikan catatan khusus agar dapat melakukan perbaikan. “Bagi daerah yang belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik kami akan akan memberikan catatan khusus untuk menjadi bahan perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo menyoroti sejumlah upaya penting yang perlu dilakukan seluruh Pemda agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Upaya tersebut satu di antaranya adalah dengan mensinkronkan seluruh program prioritas Pemda baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota dengan program prioritas nasional.

Baca juga: Kepala BSKDN: Inovasi Daerah Terkait Perpustakaan dan Kearsipan Capai 692 Inovasi pada 2023

“RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kabupaten/kota harus mengacu pada RKPD provinsi dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) nasional. Sehingga ini akan satu frame didalam menjalankan prioritas nasional sampai daerah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas