Jokowi Bantah akan Menaikkan Harga BBM Subsidi pada 17 Agustus
Pemerintah kata Jokowi belum membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi. Bahkan kata Jokowi, belum ada pemikiran untuk membatasi BBM bersubsidi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang.
Sebelumnya Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah berencana akan mulai menerapkan pembatasan BBM bersubsidi pada 17 Agustus nanti.
Baca juga: VIDEO 2 Menko Jokowi Tak Kompak Soal BBM Bersubsidi, Pertamina Tunggu Hal Ini untuk Batasi Pembelian
"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, (16/7/2024).
Pemerintah kata Jokowi belum membahas rencana pembatasan BBM bersubsidi. Bahkan kata Jokowi, belum ada pemikiran untuk membatasi BBM bersubsidi.
"Belum ada pemikiran ke sana. Belum rapat juga," katanya.
Baca juga: Polemik Pembatasan Pembelian BBM Subsidi dan Beda Sikap Tiga Menteri, Simak Juga Harga BBM Hari Ini
Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pembatasan BBM bersubsidi belum pasti akan diterapkan pada 17 Agustus mendatang.
Menurutnya pembatasan BBM bersubsidi masih perlu dirapatkan kembali.
“Kita akan rapatkan lagi. Belum,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (10/7/2024).
Sama halnya juga terkait dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi tersebut kata dia masih perlu untuk dirapatkan.
"Belum, belum, belum," katanya.
Pembahasan masih perlu dilakukan, karena ada konsekuensi fisikal dari kebijakan pembatasan subsidi BBM.
"Bukan belum goal kita kan mesti rapat, dirapat koordinasi kan dulu," katanya.
"Tentu ada perhitungan daripada konsekuensi fiskal juga ada," pungkasnya.
Sebelumnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subdisi diperkirakan bakal mengalami kenaikan, setelah pemerintah berencana melakukan pembatasan pembelian.
Adapun rencana pemerintah membatasi pembelian BBM saat HUT ke-79 RI atau 17 Agustus 2024, dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Wacana pembatasan BBM bersubsidi, bagaimana mekanismenya?
Luhut menyampaikan, pembatasan dilakukan agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Sehingga, lanjut dia, pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran. Saat ini, ucap Luhut, PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan regulasi soal pembatasan tersebut.
"Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ucap Luhut dalam video, dikutip Rabu (10/7/2024).
Dalam membatasi pembelian BBM subsidi, pemerintah perlu menunggu Revisi Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014 selesai.
Hal itu dilakukan agar pembatasan BBM subsidiyang dilakukan pemerintah memiliki dasar hukum yang kuat.
"Kita sedang menunggu Perpres 191, di mana BBMtepat sasaran. Jangan sampai BBM ini digunakan oleh orang yang mampu, tetapi mendapatkan BBMbersubsidi," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara peluncuran TikTok Pos Aja! Creator House di Kantor Pos Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Erick menyebut, revisi Perpres 191 diharapkan tidak hanya mengatur BBM subsidi saja, tetapi untuk energi lainnya yang masih subsidi pemerintah.
"BUMN itu korporasi, bukan pengambil kebijakan. Jadi kita sangat mendukung Perpres 191 untuk segera didorong, bukan hanya buat BBM, tetapi kita harap juga buat gas karena LPG sekarang impornya tinggi sekali. Ini yang harus kita benahi, jangan sampai subsidi salah sasaran," ucap Erick.