Viral Calon Taruna Akpol Mayoritas Anak Pejabat Kepolisian, Polda NTT: Anak Siapapun Berhak Daftar
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara soal viral sejumlah nama anak pejabat utama Polda NTT lulus menjadi Calon Taruna (Catar) Akpol.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, NTT - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara soal viral sejumlah nama anak pejabat utama Polda NTT lulus menjadi Calon Taruna (Catar) Akpol.
Dari sejumlah foto yang diunggah akun X @bobby_risakotta, diperlihatkan ada tujuh nama Calon Taruna Akpol yang merupakan anak pejabat kepolisian.
Mereka di antaranya Timothy Abishai Silitonga merupakan anak dari Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.
Lalu, Ketut Arya Adityanatha merupakan anak dari Irwasda Polda NTT Kombes I Made Sunarta.
Arvid Theodore Situmeang merupakan anak mantan Kabidkum Polda NTT Kombes Halasan Roland Situmeang yang saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divkum Polri.
Baca juga: Polri Pakai Alat Canggih Untuk Deteksi Kondisi Tubuh Calon Taruna Akpol di Tingkat Pusat
Madison Juan Raphael Kana Silalahi merupakan anak dari Dirkrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi.
Selanjutnya, Mochamad Rizq Sanika Marzuki merupakan anak dari mantan Dirlantas Polda NTT Kombes Rahmat Hakim.
Saat ini, Rahmat menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Gakkum Korlantas Polri.
Lucky Nuralamsyah merupakan anak dari AKP Firamuddin yang saat ini bertugas di Ditlantas Polda NTT.
Terakhir, Yudhina Nasywa Olivia (Polwan), ayahnya sudah lama bertugas di SPN Polda NTT.
Baca juga: Tanggapan Kapolda NTT Soal Polemik Seleksi Calon Taruna Akpol, Sebut Proses Seleksi Transparan
Terkait itu, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Ariasandy menyebut anak siapapun bisa saja mendaftat untuk menjadi anggota Polri.
"Anak siapa pun berhak mendaftar sepanjang sesuai dengan persyaratan. Tesnya terbuka dan transparan," kata Ariasandy saat dihubungi, Selasa (16/7/2024).
Dia memastikan seluruh proses seleksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan melibatkan pengawas dari internal dan eksternal Polri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.