Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Alasan Rapat Penetapan Pimpinan Pansus Haji DPR Mendadak Batal Hari Ini

Rapat penetapan pimpinan Pansus Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar hari ini, Rabu (17/7/2024) karena pimpinan DPR berhalangan hadir.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Ini Alasan Rapat Penetapan Pimpinan Pansus Haji DPR Mendadak Batal Hari Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Timwas Haji, Muhaimin Iskandar bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat memberikan keterangan usai menggelar rapat tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024). Tinwas Haji 2024 sepakat membentuk Pansus Haji untuk menangani berbagai aspek penting dalam manajemen haji, seperti kuota, anggaran, dan petugas haji. Langkah ini diambil setelah Timwas Haji DPR RI melihat banyaknya kebijakan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas pelayanan haji. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar hari ini, Rabu (17/7/2024).

Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya mengaku sudah mendapat undangan untuk menghadiri rapat yang digelar hari ini.

Namun, Wisnu menyebut bahwa pihaknya tiba-tiba mendapat pemberitahuan sesuai arahan pimpinan DPR rapat ditunda.

"Sampai kapan? Sampai Waktu yang ditentukan kemudian," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurutnya, di internal anggota Pansus saling bertanya mengenai alasan penundaan rapat tersebut.

Sebab, beberapa anggota Pansus sudah merapat ke Jakarta dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

"Akhirnya kan pada ini kan pada bertanya di grup teman-teman anggota yang lainnya karena sebagian sudah pada merapat ke Jakarta dari Dapil termasuk saya hari ini barusan landing dari dapil karena kemarin ada kunker," ujar Wisnu.

Berita Rekomendasi

Wisnu menjelaskan, rapat penetapan pimpinan Pansus ditunda karena pimpinan DPR berhalangan hadir.

"Nah terus kalau kenapanya mundur nampaknya karena rapat ini harus dipimpin langsung oleh pimpinan DPR kan, mungkin sebagian atau hampir dari mereka hari ini belum bisa hadir begitu sehingga ditunda," jelasnya.

Baca juga: Fraksi PKB Dukung Diah Pitaloka Jadi Ketua Pansus Angket Haji

Adapun, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).

Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas