Ini Alasan Rapat Penetapan Pimpinan Pansus Haji DPR Mendadak Batal Hari Ini
Rapat penetapan pimpinan Pansus Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar hari ini, Rabu (17/7/2024) karena pimpinan DPR berhalangan hadir.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat penetapan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mendadak batal digelar hari ini, Rabu (17/7/2024).
Anggota Pansus Angket Haji, Wisnu Wijaya mengaku sudah mendapat undangan untuk menghadiri rapat yang digelar hari ini.
Namun, Wisnu menyebut bahwa pihaknya tiba-tiba mendapat pemberitahuan sesuai arahan pimpinan DPR rapat ditunda.
"Sampai kapan? Sampai Waktu yang ditentukan kemudian," kata Wisnu saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurutnya, di internal anggota Pansus saling bertanya mengenai alasan penundaan rapat tersebut.
Sebab, beberapa anggota Pansus sudah merapat ke Jakarta dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
"Akhirnya kan pada ini kan pada bertanya di grup teman-teman anggota yang lainnya karena sebagian sudah pada merapat ke Jakarta dari Dapil termasuk saya hari ini barusan landing dari dapil karena kemarin ada kunker," ujar Wisnu.
Wisnu menjelaskan, rapat penetapan pimpinan Pansus ditunda karena pimpinan DPR berhalangan hadir.
"Nah terus kalau kenapanya mundur nampaknya karena rapat ini harus dipimpin langsung oleh pimpinan DPR kan, mungkin sebagian atau hampir dari mereka hari ini belum bisa hadir begitu sehingga ditunda," jelasnya.
Baca juga: Fraksi PKB Dukung Diah Pitaloka Jadi Ketua Pansus Angket Haji
Adapun, DPR resmi membentuk Pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Keputusan itu dilakukan pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (9/7/2024).
Pembentukan Pansus Hak Angket mengacu pada hasil pemantauan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di Makkah, Arab Saudi, beberapa waktu lalu.