Perkuat Pengamanan Siber, Kapolri: Saat Ini Kita Menghadapi Kondisi Rentan Serangan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar memperkuat pengamanan dari serangan siber.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya agar memperkuat pengamanan dari serangan siber.
Hal ini disampaikan Sigit setelah serangan siber yang menyasar seluruh pihak akhir-akhir ini tanpa terkecuali.
"Kita menghadapi kondisi yang rentan terkait dengan masalah serangan siber. Sehingga mau tidak mau, kita harus mempersiapkan pengamanan di bidang serangan siber," kata Sigit dalam Rakorwas Kompolnas-Polri di Hotel Discovery Ancol, Rabu (17/7/2024).
Sigit mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyusun sejumlah regulasi khususnya terkait layanan digital Polri.
Dia menyebut nantinya seluruh aplikasi hingga situs web yang dimiliki Polri harus melewati sistem asesmen dari Komite TIK.
Selain itu, Sigit mengatakan pihaknya juga telah mulai melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data internal seperti perangkat anti DDOS.
Baca juga: Kemenkominfo Minta Prajurit TNI Miliki Literasi Digital untuk Cegah Serangan Siber
"Kita melakukan peningkatan infrastruktur pengamanan data mulai dari perangkat anti-ddos dan tentunya beberapa sistem pengamanan lain," tuturnya.
Tim TIK Polri, kata mantan Kabareskrim Polri ini, juga bakal melakukan test penyerangan atau penetrasi tes secara berkala untuk memastikan sistem pengamanan khususnya soal serangan siber baik-baik saja.
"Sistem keamanan yang sudah kita buat harus kita coba untuk kita terobos, apakah ini masih baik atau harus kita tingkatkan lagi," tuturnya.
"Ini tentunya terus kita lakukan, karena perkembangan kejahatan siber terus meningkat. Sehingga selalu dibuat hal-hal baru untuk bisa menerobos sistem keamanan," imbuhnya.
Baca juga: Serangan Siber ke Layanan Imigrasi Jadi Peringatan Serius Pentingnya Infrastruktur Data Cadangan
Lebih lanjut, Sigit mengatakan saat ini juga telah dibentuk tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang bertugas melakukan penyelidikan serta penindakan pelaku kejahatan di bidang siber.
Tim itu sendiri terbentuk berdasarkan koordinasi antara Polri, Badan Sandi Siber Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
"Tentunya dalam hal ini kami bekerja dengan rekan-rekan dari Badan Sandi Siber Negara (BSSN), dari Badan Intelijen Negara (BIN), maupun dari Badan Intelijen Strategis (Bais)," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.