Kemenag Rilis TelePontren untuk Sambut Peringatan Hari Anak Nasional 2024
Peringatan HAN 2024 jatuh pada Selasa (24/7/2024), dalam rangka menyambut HAN 2024, Kemenag merilis Telepontren.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Hari Anak Nasional (HAN) di Indonesia diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Peringatan HAN 2024 jatuh pada Selasa (24/7/2024).
Adapun dalam rangka menyambut HAN 2024, Kemenag merilis Telepontren.
TelePontren merupakan layanan chat dan call center inovatif berbasis platform Whatsapp (Nomor Resmi: 082226661854).
TelePontren menjadi sarana pelayanan informasi sekaligus menyediakan solusi komunikasi yang efisien, efektif, dan interaktif, utamanya terkait aduan dan laporan perundungan anak.
Lebih lanjut, TelePontren didesain sebagai sarana menyampaikan aduan yang bersifat rahasia, aman, dan tanggap dalam melayani laporan.
Saat akan menyampaikan aduan, pengguna dapat masuk melalui layanan chat TelaPontren, pilih aduan yang akan dilaporkan, masuk ke link formulir, isi formulir dengan lengkap, lalu kirim.
Selain itu, pengguna juga bisa telepon langsung ke TelePontren saat akan melaporkan.
Sebagai informasi, TelePontren dirilis oleh Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama RI Eny Retno Yaqut didampingi Plt Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad bersamaan dengan pembukaan Peranesia (Pesantren Ramah Anak untuk Indonesia) di Jakarta, Kamis (18/07/2024).
PERANESIA juga digelar sebagai rangkaian dari Peringatan HAN 2024.
"TelePontren dirilis sebagai jembatan yang diharapkan bisa mengupayakan penurunan-penurunan angka kekerasan dan meningkatkan pencegahannya," ujar Eny Retno, di Jakarta, Kamis (18/7/2024), dikutip dari laman Kemenag.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Haykaal dan Amora Lemos Bakal Meriahkan LuluLala Kids Festival
"Besar harapan saya bahwa Telepontren ini bisa menjadi legacy dari Bapak Menteri Agama, dari Direktorat Jenderal Pendis, dari Direktorat Pendidikan Diniyah, dan Pondok Pesantren Kementerian Agama. Juga sebagai bold statement bahwa negara akan selalu hadir melalui Kementerian Agama bagi mereka yang mengalami perundungan," lanjutnya.
TelePontren menjadi bagian dari terobosan Kemenag untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pendidikan diniyah, pesantren, dan pendidikan keagamaan Islam terhadap layanan informasi, utamanya terkait masalah perundungan.
"Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi wahana yang cepat tanggap dalam merespon kasus perundungan, sekaligus media berbagi praktik baik di lingkungan pesantren dalam mencegah perundungan anak," ujar Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad.
(Tribunnews.com/Latifah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.