Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Kepala Dinas Pemkot Semarang yang Dikumpulkan KPK, Buntut Kasus Mbak Ita

Inilah daftar kepala dinas dan Pemkot Semarang yang dikumpulkan KPK setelah menggeledah Balai Kota Semarang untuk dimintai konfirmasi.

Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Daftar Kepala Dinas Pemkot Semarang yang Dikumpulkan KPK, Buntut Kasus Mbak Ita
TRIBUNJATENG/Eka Yulianti Fajlin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). - Inilah daftar kepala dinas dan pemkot Kota Semarang yang dikumpulkan KPK setelah menggeledah Balai Kota Semarang untuk dimintai konfirmasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terkait kasus gratifikasi hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang yang menyeret nama Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pada Rabu (17/7/2024), KPK diketahui menggeledah rumah pribadi dan kantor Ita.

Kemudian, hari kedua, KPK melakukan penggeledahan di Gedung Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (18/7/2024).

Rombongan KPK itu tiba di Gedung Moch Ichsan Balai Kota Semarang sekitar pukul 10.00 WIB.

Beberapa kepala dinas dan pengawai Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang juga turut dikumpulkan KPK di Gedung Moch Ichsan di lantai delapan tersebut.

Mereka dikumpulkan untuk dimintai konfimasi oleh KPK.

Berita Rekomendasi

Berikut daftar para kepala dinas Pemkot Semarang yang dikumpulkan:

  • Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Heroe Soekendar
  • Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistika dan Persandian (Diskominfo), Soenarto
  • Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim), Yudi Wibowo

Baca juga: 5 Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi: Harta Kekayaan hingga Suami Terseret

  • Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru), Irwansyah
  • Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Joko Hartono
  • Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Budi Prakoso
  • Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dyah Supartiningtias.

Penggeledahan itu juga dibenarkan oleh Kepala Disperkim, Yudi.

"KPK tadi masuk ke ruangan saya. Beberapa catatan yang dibawa," kata Yudi, saat ditemui di Balai Kota Semarang, Kamis, dilansir Kompas.com.

Dikatakan Yudi, KPK juga membawa sejumlah berkas yang merupakan daftar pekerjaan terkait dengan proyek-proyek pembangunan Pemerintah Kota Semarang.

Selain itu, KPK juga menggeledah sejumlah instansi pemerintahan di kompleks Balai Kota Semarang.

Di antaranya adalag Dinsos, Bappeda Kota Semarang, Diskominfo, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Semarang.

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Usut Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Mbak Ita

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa penyidik KPK masih terus melakukan penyidikan di Semarang.

Namun, Tessa belum mau membeberkan lebih detail mengenai temuan yang didapatkan penyidik selama penyidikan di sejumlah lokasi yang digeledah.

"Sampai saat ini Tim satgas penyidikan masih melakukan proses penyidikan di Semarang berlangsung," katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2024).

Tessa mengatakan, pihaknya bakal menyampaikan kepada publik jika sewaktu-waktu terdapat perkembangan dari proses penyidikan tersebut.

"Apabila seluruh penyidikan telah selesai dan ada update dari teman-teman penyidik nanti akan disampaikan ke temen-temen Jurnalis," katanya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini, ada empat orang yang dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Keempat orang yang dimaksud itu disebut KPK sudah berstatus tersangka, mereka adalah:

  • Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita;
  • Suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri;
  • Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan
  • Rahmat U Djangkar, pihak swasta

Adapun, ada tiga perkara yang sedang diusut KPK di Semarang.

Pertama, soal kasus dugaan suap terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023–2024.

Kedua adalah dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

Ketiga, berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kepala DPMPTSP Kota Semarang Ikut Masuk Mobil KPK Usai Digeledah, HP Juga Ikut Disita

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadan) (TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajirin) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas