Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenag Minta Perkuat Moderasi Beragama Hadapi Potensi Terjadinya Disharmoni

Wamenag mengatakan moderasi beragama harus diperkuat untuk menghadapi potensi terjadinya disharmoni.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Wamenag Minta Perkuat Moderasi Beragama Hadapi Potensi Terjadinya Disharmoni
Istimewa
Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki pada Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi yang digelar Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. Wamenag mengatakan moderasi beragama harus diperkuat untuk menghadapi potensi terjadinya disharmoni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menilai ada potensi terjadinya disharmoni.

Menurut Saiful, moderasi beragama harus diperkuat untuk menghadapi potensi tersebut.




"Melihat potensi dan fenomena disharmoni yang ada, semangat moderasi beragama (MB) harus terus digelorakan. Sesuai tema, kami sangat berharap ekosistem implementasi MB hadir dan tumbuh di lingkungan perguruan tinggi," ujar Saiful melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2024).

Hal tersebut diungkapkan Saiful pada Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penguatan Moderasi Beragama di Perguruan Tinggi yang digelar Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.

Baca juga: Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi

Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi persamaan persepsi dan mengawal Moderasi Beragama sebagai bagian penting dari program pendidikan tinggi.

Kegiatan mengangkat tema ‘Membangun Ekosistem Moderasi Beragama’, menjadi bagian dari ikhtiar untuk merawat keberagaman di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Dalam laporannya, Kepala Badan Litbang dan Diklat Suyitno mengatakan Semiloka Penguatan Moderasi Beragama merupakan kolaborasi antara Kementerian Agama dengan Forum Rektor Indonesia (FRI).

Kegiatan berhasil menghadirkan perwakilan perguruan tinggi yang terdiri dari 54 PTN, 63 PTKN, 18 PTS, dan 10 Vokasi.

"Rangkaian kegiatan telah dilalui dengan produktif yang terbagi menjadi tiga sesi yaitu membangun eksosistem MB di perguruan tinggi, praktik dan inovasi baik implementasi MB di perguruan tinggi, dan pendalaman bersama fasilitator MB," jelas Suyitno.

Dari hasil paparan dan diskusi, terlahir Asta Aksi sebagai komitmen membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi yang ditandatangani oleh perwakilan rektor dan pimpinan perguruan tinggi seluruh Indonesia.

Pembacaan Rencana Aksi oleh Waketum FRI Didin Muhafidin, didampingi perwakilan rektor yang terdiri dari Rektor Univ Lampung Lusmeilia Afriani, Direktur LLDIKTI Wilayah II Ishaq Iskandar, Rektor UIN Mataram Masnun, dan Direktur Politeknik Negeri Padang Surfa Yondri.

Baca juga: Perkuat Moderasi Beragama, Kemenag Sebar 500 Dai ke Daerah 3T Selama Ramadan

Berikut naskah komitmen membangun ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi Asta Aksi:

  • Mengembangkan kerangka kerja ekosistem moderasi beragama di perguruan tinggi.
  • Melakukan pemetaan dan atau pengukuran capaian moderasi beragama di perguruan tinggi.
  • Mengintegrasikan penguatan moderasi beragama dalam kurikulum dan mengembangkan kajian keilmuan lintas-disiplin.
  • Membangun kemitraan berkelanjutan dengan kelompok strategis moderasi beragama di bidang pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia melalui program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka Belajar (MBKM), pelatihan, kegiatan kurikuler, kokurikuler, ekstra kurikuler, dan Unit Kegiatan Mahasiswa dalam perspektif moderasi beragama.
  • Memperbanyak praktik baik implementasi moderasi beragama di perguruan tinggi berbasis budaya dan kearifan lokal.
  • Melakukan promosi dan diseminasi program dan praktik baik moderasi beragama di kampus dan media sosial.
  • Memberikan akses dan perluasan ruang perjumpaan civitas akademika, antar dan intra umat beragama, dan antara umat beragama dengan pemerintah.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas