Cara Cek Bansos BPNT Lewat HP, Dijadwalkan Cair Juli 2024
Simak cara cek penerima bansos BPNT lewat HP. Tahap 5 dijadwalkan cair Juli 2024
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lewat HP.
BPNT merupakan bansos yang ritun disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulan.
Akan tetapi akhir-akhir ini, bansos BPNT disalurkan per dua bulan sekali.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan pencairan BPNT tahap 4 pada Juni 2024.
Sementara itu, BPNT tahap 5 rencananya akan dicairkan pada Juli hingga Agustus 2024.
Namun hingga saat ini, belum ada jadwal pasti dari pemerintah terkait pencairan BPNT Juli hingga Agustus 2024.
Untuk mengetahui penerima bansos BPNT, dapat dicek secara online lewat HP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos.
Sebagai panduan, simak cara cek penerima bansos BPNT lewat HP berikut ini:
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Lewat HP
1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
Baca juga: Bansos BPNT Juli-Agustus 2024 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
- Pilih "Buat Akun Baru"
- Isi kolom yang tersedia yakni:
a. Nomor Kartu Keluarga (KK)
b. Alamat sesuai KTP
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
- Klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Selanjutnya, klik "Cari Data".
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.