Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO PBNU Tegaskan Larangan Kerja Sama dengan Lembaga Terafiliasi Israel

Surat itu diterbitkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menerbitkan surat edaran berisi instruksi penegasan kembali terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

Surat itu dikeluarkan dengan nomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ yang disebutkan secara eksplaisit di dalam surat itu 'kan sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," kata Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni, Sabtu (20/7/2024) dalam keterangan resminya.

Amin mengatakan, pelarangan hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya, tidak pernah dicabut sejak 2021 silam.

"Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku," jelasnya.

Amin bercerita, yang melatarbelakangi surat tersebut diedarkan kembali adalah, setelah adanya kabar terkait lima orang nahdliyin yang berkunjung menemui Presiden Israel tanpa sepengetahuan PBNU.

"PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah.

Berita Rekomendasi

Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU," katanya.

Terkait apakah konsekuensi organisatoris bagi "pelanggar" surat edaran itu, Amin mengatakan PBNU akan terus melakukan pembinaan agar dapat mencegah kejadian serupa. "Nanti akan ada pembinaan," tandasnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas