Brigjen Pol. Drs. Jebul Jatmoko, M.Hum.
Brigjen Jebul Jatmoko adalah jenderal bintang satu yang sekarang menjabat sebagai Karo Kurikulum Lemdiklat Polri.
Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Drs. Jebul Jatmoko, M.Hum. adalah seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Di Polri, Brigjen Jebul Jatmoko diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Karo Kurikulum Lemdiklat Polri.
Jenderal bintang satu ini sudah menjabat sebagai Karo Kurikulum Lemdiklat Polri sejak Juni 2023.
Sepanjang kariernya, Brigjen Jebul Jatmoko juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tuban.
Kehidupan pribadi
Brigjen Jebul Jatmoko lahir pada April 1967.
Baca juga: Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.
Di Akpol, Brigjen Jebul Jatmoko satu angkatan dengan Komjen Pol. Ahmad Dofiri, M.Si.
Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK, Sespim, Sespimti (2014).
Perjalanan karier
Brigjen Jebul Jatmoko telah malang melintang berkarier di kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Brigjen Jebul Jatmoko tercatat pernah menjabat sebagai Kapolresta Pasuruan, Kapolres Tuban (2008—2009), dan Kasubbag Info Asset Pusident Bareskrim Polri (2009—2011).
Baca juga: Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si.
Karier Jebul Jatmoko makin moncer setelah ia didapuk menjadi Dirreskrimum Polda Gorontalo pada tahun 2011.
Pada tahun 2012, Brigjen Jebul Jatmoko kemudian ditunjuk untuk menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kaltim.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri pada tahun 2014.
Kemudian, Brigjen Jebul ditunjuk untuk menjadi Penyidik Utama Tk. I Rowassidik Bareskrim Polri.
Di tahun 2020, Jebul Jatmoko dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Lemdiklat Polri.
Barulah di tahun 2023 Brigjen Jebul Jatmoko diangkat sebagai Karo Kurikulum Lemdiklat Polri.
(tribunnews.com/Rakli Almughni)
Sumber: Wikipedia