Kacamata Hukum 22 Juli 2024: Darurat Pelecehan Seksual di Kampus
Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin 22 Juli 2024 menghadirkan tema ‘Darurat Pelecehan Seksual di Kampus’.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Program Talkshow Kacamata Hukum hari ini, Senin 22 Juli 2024 menghadirkan tema ‘Darurat Pelecehan Seksual di Kampus’.
Tindakan pelecehan di lingkungan kampus terus bermunculan seiring dengan banyakanya korban yang berani mengungkapkan.
Ini tentunya menjadi suatu hal yang mengkhawatirkan.
Kampus yang seharusnya menjadi tempat yang menjunjung tinggi norma-norma kehidupan serta rasa aman untuk menuntut ilmu, justru sebaliknya, malah menjadi tempat yang mengancam rasa aman dan nyaman.
Kacamata Hukum secara langsung akan ditayangkan di YouTube Tribunnews mulai pukul 19.00 WIB, bersama etua Peradi - Young Lawyers Committee Surakarta, T Priyanggo Tri Saputro, SH, MH.
Link YouTube:
Aksi pelecehan seksual di lingkungan kampus memiliki modus beragam.
Tak kalah sering dijumpai adalah kasus-kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa tingkat akhir yang tengah menjalankan tugas akhirnya, yakni skirpsi.
Pelecehan seksual dilakukan oleh oknum dosen sewaktu mengadakan bimbingan skripsi di kediaman pelaku.
Seperti yang terjadi belakangan ini di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang berujung memberhentikan dua dosennya yang terlibat.
Sementara itu, berdasarkan survei dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan, kekerasan seksual terbanyak terjadi di perguruan tinggi pada 2023 lalu.
Per Juli 2023, terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Hal ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
(Tribunnews.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.