Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siap-siap Serangan Balik dari Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Kerahkan 60 Pengacara

Iptu Rudiana kini tengah bersiap-siap melakukan serangan balik terhadap orang-orang yang membuat gaduh dalam kasus Vina Cirebon

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Siap-siap Serangan Balik dari Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Sebut Ayah Eky Kerahkan 60 Pengacara
Instagram/@rudianabison
Iptu Rudiana SH MH adalah ayah dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky, pacar Vina yang juga dibunuh geng motor di Cirebon, Jawa Barat. - Iptu Rudiana kini tengah bersiap-siap melakukan serangan balik terhadap orang-orang yang membuat gaduh dalam kasus Vina Cirebon 

TRIBUNNEWS.COM - Sekian lama bungkam, Iptu Rudiana kini tengah bersiap-siap melakukan serangan balik terhadap orang-orang yang diduga membuat gaduh dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Sekarang, Iptu Rudiana menunjuk seorang kuasa hukum untuk menyampaikan seluruh pesannya terkait dengan kasus tersebut.

Adapun kuasa hukum yang ditunjuk itu adalah Elza Syarief.

Elza Syarif mengatakan, Iptu Rudiana selama ini tak muncul bukan karena melarikan diri atau kabur.

Melainkan, ada kode etik yang tak menganjurkan Iptu Rudiana untuk berbicara secara bebas di depan publik.

Jadi, harus ada izin dari atasan Iptu Rudiana jika ingin berbicara mengenai kasus yang turut menewaskan putranya bernama Eky tersebut.

Selama ini, kata Elza Syarif, Iptu Rudiana masih bekerja sebagai polisi aktif seperti biasanya.

Berita Rekomendasi

"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif. Dia bekerja seperti biasanya," ucapnya, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

"Dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," sambungnya.

Namun, kabar simpang siur terus berdatangan karena ketidakmunculan Iptu Rudiana tersebut.

Hal itu lah yang membuat Iptu Rudiana memutuskan untuk mengambil sikap, dan atas izin atasannya ia bakal menepis semua kabar simpang siur tersebut.

Baca juga: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar: Kami Tunggu Permintaan Maaf 3x24 Jam

"Karena sudah terlalu simpang siur, maka ditunjuk kuasa hukum untuk berbicara," ungkapnya.

Salah satu hal yang dipermasalahkan Iptu Rudiana adalah soal munculnya kabar bahwa Eky bukanlah anak kandungnya.

"Karena banyak hoaks. Salah satunya adalah ada yang menyebut Eky bukan anak kandungnya," bebernya.

"Untuk itu kita melakukan langkah hukum untuk mencari siapa yang membuat hoaxs tersebut. Jadi siap-siap serangan balik dari Iptu Rudiana," tambahnya.

Kuasa Hukum Iptu Rudiana lainnya, Pitra Romadoni menyebutkan, Iptu Rudiana bakal melayangkan langkah hukum dan melakukan somasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks soal kasus Vina dan Eky di Cirebon.

Ayah Eky yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan tersebut diketahui telah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat yang siap membantunya.

"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,"

"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," tutur Pitra.

Pitra menyebut, kilennya itu sudah habis kesabarannya karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.

"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."

"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.

Iptu Rudiana Incar Dede

Disebutkan Elza Syarif, Iptu Rudiana juga keberatan terkait dengan pengakuan saksi Dede dalam kasus Vina Cirebon ini.

Di mana, Dede menyampaikan bahwa Iptu Rudiana memintanya untuk memberikan keterangan palsu soal kasus Vina.

Elza Syarief menegaskan, Iptu Rudiana tidak mungkin meminta Dede untuk melakukan hal demikian, apalagi sampai memengaruhi proses penyidikan.

"Dede ini termasuk orang yang masuk dalam catatan kita. Tidak mungkin Rudiana menyuruh seperti itu karena dia hanya membuat laporan saja," tegasnya.

"Jadi tidak mungkin seorang Iptu mempengaruhi penyidikan yang pangkatnya Kombes. Itu kan langkah-langkahnya dari Polda Jawa Barat," tambahnya.

Begitu pun dengan Pitra yang menyebutkan bahwa tidak benar Iptu Rudiana menyuruh Dede memberikan keterangan palsu.

Pasalnya, sebelum 31 Agustus, Iptu Rudiana disebutkan tak mengenal Dede.

"Katanya Dede disuruh bapak Iptu Rudiana untuk men-setting. Saya pastikan itu adalah tidak benar dan fitnah. Karena sebelum 31 Agustus Pak Rudiana tidak kenal dengan Aep dan Dede."

"Kenal itu pada 31 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu Aep dan Dede, itu ditanya kepada Pak Rudiana, apakah pernah melihat peristiwa 27 Agustus yang dia diinformasikan itu laka lantas," kata Pitra di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin.

Pitra lantas mengatakan, Tim 6 yang dibentuk Iptu Rudiana itu akan melayangkan somasi kepada Dede karena hal tersebut.

"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.

Bahkan, Pitra juga mengklaim punya bukti fisik untuk membantah pernyataan Dede yang disebutnya hoaks.

"Itu pasti ada (bukti fisik). Jadi kita tidak mengungkapkan itu kepada publik karena kita menghormati penyidik."

"Selanjutnya giliran kita yang akan menyerang. Jangan klien kita terus yang diserang," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Dede dan Aep merupakan saksi kunci yang mengatakan Vina dan Eky diserang sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, sebelum akhirnya ditemukan tewas di Flyover Talun, kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016 silam.

Kesaksian dari Dede dan Aep itulah yang membuat Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, ditangkap dan dijerat vonis pembunuhan berencana hingga dipenjara.

Tujuh di antara pemuda yang ditangkap itu divonis penjara seumur hidup, sementara Saka Tatal hanya divonis delapan tahun penjara karena masih di bawah umur dan kini sudah bebas.

Kini, enam dari tujuh terpidana tengah mengumpulkan bukti baru atau novum untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) karena merasa tidak bersalah sedikitpun.

Keluarga Vina Harap Iptu Rudiana Buat Kasus Vina Jadi Terang agar Tak Ada Kegaduhan

Di sisi lain, salah satu kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia menyampaikan harapan agar pelaku sebenarnya segera ditangkap.

"Kita berharap dengan semuanya itu turun bisa membantu menangkap pelaku sebenarnya dan membuat terang ada apa selama ini tuh kok susah sekali menuntaskan kasus ini," ucapnya, Sabtu (20/7/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, Raden Reza juga sempat menyinggung pemintaan Hotman Paris agar keluarga Eky bertemu dengan keluarga Vina.

Namun, saat Iptu Rudiana dihubungi oleh keluarga Vina, Raden Reza menyebut tidak ada respons.

"Ya terkait Bang Hotman meminta keluarga Eki untuk bertemu memang sejak kasus ini mencuat itu kan selalu mengimbau dan menghubungi Pak Rudiana melalui WA dan SMS, bahkan di media sosial beliau juga namun tidak ada tanggapan," ujarnya.

Raden Reza pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama membuat kasus ini menjadi terang.

Sehingga, ia berharap, apabila Iptu Rudiana nanti muncul kembali ke publik, bisa membuat kasus Vina ini terang benderang.

Supaya tidak ada lagi kegaduhan yang muncul hingga menimbulkan kecurigaan lainnya.

"Jadi ya, kita juga kalau misalkan bisa muncul lagi ayo sama-sama ikut membuat kasus ini menjadi terang, biar tidak ada kegaduhan dan kecurigaan di mana-mana," ucap Reza.

Dengan atensi dari Mabes Polri dan dukungan berbagai pihak, keluarga Vina berharap pelaku 'sebenarnya' segera ditemukan dan keadilan bisa ditegakkan.

Sebagain artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gerah Lihat Banyak Hoax, Iptu Rudiana Siapkan Serangan Balik, Dede Masuk Daftar yang Diincar

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunnewsBogor.com/Yudistirawanne) (TribunJabar.id/Eki Yulianto) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas