Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Kericuhan Rapur DPD, Pakar Hukum Sebut Tata Tertib Harus Disusun Semua Anggota Senator

Di mana, kericuhan itu terjadi lantaran Ketua DPD La Nyalla Mataliti ingin mengesahkan tata tertib (tatib) tanpa adanya kesepakatan para senator.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Soroti Kericuhan Rapur DPD, Pakar Hukum Sebut Tata Tertib Harus Disusun Semua Anggota Senator
dok. Kompas
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menyayangkan situasi kericuhan yang terjadi pada sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke-12 DPD RI Masa Sidang V 2023-2024 untuk penyempurnaan tata tertib pada Jumat 12 Juli, lalu.

Di mana, kericuhan itu terjadi lantaran Ketua DPD La Nyalla Mataliti ingin mengesahkan tata tertib (tatib) tanpa adanya kesepakatan para senator.

Pasalnya draf aturan tata tertib yang dibacakan oleh La Nyalla tidak sesuai dengan draf hasil Panitia Khusus (Pansus) dan Tim Kerja (Timja).

Zainal pun mengatakan, sejatinya La Nyalla tidak bisa mengesahkan tatib dari draf yang berbeda dari Pansus dan Timja.

"Tatib itu milik semua anggota. Semua anggota itu sederajat," kata pria yang akrab disapa Uceng itu kepada wartawan, Senin (22/7/2024).

Dia pun menilai, jika terdapat pengesahan sepihak yang dilakukan oleh La Nyalla berpotensi mencederai hak-hak yang dimiliki oleh para senator.

BERITA TERKAIT

"Karenanya yang menentukan adalah mekanisme yang disepakati oleh seluruh anggota, bukan hanya pimpinan," sambungnya.

Pakar hukum asal Universitas Gadjah Mada (UGM) itu lalu mengusulkan terkait polemik pengesahan tatib tersebut harus dikembalikan kepada para senator sesuai dengan regulasi.

"Balikin ke seluruh anggota mau diselesaikan dengan mekanisme (seperti) apa," jelas Uceng.

Diketahui, Rapat Paripurna DPD RI pada Jumat (12/7/2024) pekan lalu sempat diwarnai kericuhan lantaran sejumlah senator tIDAK setuju draf tata tertib yang hendak disahkan oleh La Nyalla.

Rapat Paripurna ke-12 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI Masa Sidang V 2023-2024 itu pun berakhir buntu dengan tidak menemui kesepakatan terkait penyempurnaan tata tertib DPD RI.

Anggota DPD RI Dapil Papua, Yorrys Raweyai mengkritik gaya kepemimpinan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti buntut kericuhan sidang Paripurna.

Menurut Yorrys, kericuhan itu dinilai buntut dan akumulasi dari gaya kepemimpinan La Nyalla dan Nono Sampono yang tertutup dan eksklusif selama ini.

"Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak LaNyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak," kata Yorrys dalam keterangannya, Selasa.

Dia menilai tata tertib versi perubahan yang hendak disahkan, tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar dalam Paripurna tersebut. 

Padahal, ketentuan itu telah dalam Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas